BUSINESS

Pemerintah Harus Berhati-Hati Terapkan Legalitas UMKM

Pendataan masih jadi masalah utama dalam pengelolaan UMKM.

Pemerintah Harus Berhati-Hati Terapkan Legalitas UMKMPengunjung mengamati produk-produk mebel kualitas ekspor yang dijual pada pameran Obral Mebel Solo di salah satu pusat perbelanjaan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/7). (ANTARAFOTO/Maulana Surya)
06 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) diminta berhati-hati dalam menerapkan pendekatan legalitas kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, mengatakan bahwa legalitas memang penting, tapi harus tetap memperhatikan ketepatan sasarannya.

“Harus dibedakan juga pengurusan izin legalitas untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha mikro utamanya memang belum terlalu aware terhadap legalitas. Mereka (merasa) tidak perlu, karena buat apa legalitas tapi ujung-ujungnya disuruh bayar pajak,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (6/7).

Menurut Huda, dalam mendorong legalitas UMKM, pemerintah tetap harus menyesuaikan dengan bentuk usaha dan kebutuhan para pelaku UMKM. “Bagi usaha mikro dan kecil, mereka (merasa) tidak perlu legalitas karena tidak perlu pendanaan dari bank, atau pemberian pelatihan. Mereka sudah ‘nyaman’ di kondisi saat ini,” katanya.

Masalah utama pengelolaan UMKM

Pekerja menjemur ikan teri di sentra UMKM olahan ikan di Desa Dadap, Juntinyuat, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Pekerja menjemur ikan teri di sentra UMKM olahan ikan di Desa Dadap, Juntinyuat, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Huda mengatakan pendataan masih menjadi masalah utama dalam pengelolaan UMKM. Oleh karena itu, meski sulit legalitas tetap dibutuhkan dan penting dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sistematis dan terintegrasi.

“Data UMKM tersebar di beberapa instansi, bahkan Kemenkop UKM juga tidak punya data yang lengkap dan detail. Data di daerah lebih kacau lagi, makanya penting memang legalitas UMKM ini untuk pendataan, tapi memang legalitas UMKM harus lebih sederhana dibandingkan dengan legalitas usaha besar,” ujarnya. 

Digitalisasi masih jadi tantangan

Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) era digital di Banda Aceh, Aceh, Minggu (31/10/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas./hp.
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) era digital di Banda Aceh, Aceh, Minggu (31/10/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas./hp.

Related Topics