Pemerintah Targetkan Indonesia Produksi 2 Juta Motor Listrik pada 2024
Insentif percepatan industri motor listrik pun diterapkan.
02 November 2022
Jakarta, FORTUNE – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, pemerintah menargetkan produksi motor listrik di dalam negeri bisa mencapai 2 juta unit pada 2024.
“Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai. Kementerian perindustrian mendukung dari sisi suplai tentunya, dan memastikan bahwa produksi kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Kata kuncinya cepat,” ujar Menteri Agus, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk motor listrik antara PLN dan ION Mobility di Senayan, Rabu (2/11).
Dia mengatakan, saat ini di Indonesia telah terdapat sekitar 35 pabrik kendaraan listrik yang siap memproduksi motor listrik dengan total kapasitas produksi 1,1 juta unit. “Tapi, ini kapasitas ya, realisasinya belum setinggi itu, karena permintaan (yang masih kurang). Permintaan ini yang harus kita ciptakan, salah satunya melalui procurement dari pemerintah melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022,” katanya.
Inpres No.7 Tahun 2022
Dari segi regulasi, pemerintah telah mengeluarkan Inpres No.7/2022, berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam instruksi tersebut, Kemenperin ditugaskan untuk melakukan percepatan industri kendaraan listrik, mendukung industri kendaraan listrik untuk memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), percepatan pengembangan komponen utama dan pendukung, serta percepatan produksi pelaralatan pengisian daya dan komponen penunjang kendaraan listrik.
Barisan terdepan kendaraan listrik
Agus mengatakan, Kemenperin akan membawa Indonesia pada barisan terdepan era kendaraan listrik. “Selain memiliki roadmap yang jelas untuk pengembangan EV di Indonesia, kami juga senantiasa mengakomodir berbagai insentif terkait, untuk mendorong pengembangan ekosistem EV di Indonesia,” katanya.
Inpres no.7/2022 merupakan salah sau bentuk dukungan pemerintah dan pemberian insentifuntuk mendukung percepatan industri kendaraan listrik. Selain itu, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBm) kendaraan listrik adalah nol persen, bahkan PLN juga memberikan diskon listrik bagi mereka yang menggunakan kendaraan listrik.
Potensi besar
Pasar produk motor listrik Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Dibandingkan dengan kendaraan roda empat, populasi kendaraan roda dua memiliki perbandingan 1 banding 6. Di sisi lain, produsen kendaraan pun telah memahami keseriusan pemerintah untuk bertransisi dari ICE (Internal Combustion Engine) menuju listrik.
Hal inilah, ujarnya, yang membuat Indonesia begitu diminati oleh para investor, untuk masuk ke Indonesia dan membangun pabrik motor listrik. Selain dari dalam negeri, seperti Polytron dan Gesits, sejumlah modal asing pun masuk dan termasuk dalam 35 pabrik kendaraan listrik yang siap beroperasi.
“Mereka tidak perlu ada pabrikan lokal, mereka bisa masuk langsung. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini akan semua dipermudah,” kata Agus.
Upaya bersama
Agus mengatakan bahwa transformasi dari penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi listrik pada kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan secara parsial. Kerja sama berbagai pihak, seperti pemerintah, perusahaan swasta, perusahaan negara, hingga masyarakat diperlukan untuk mewujudkan sebuah ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan.
"Bagaimana transformasi kendaraan listrik ini bisa terakselerasi lebih cepat? Karena banyak sekali pertimbangan, termasuk keberadaan Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia, yang harus ikut menurunkan emisi karbon," katanya.
Berikutnya, Indonesia diberkahi kekayaan alam memadai untuk membangun ekosistem industri kendaraan berbasis elektrik, termasuk di dalamnya adalah (industri) baterai.
Related Topics
Related Articles
Most Popular