BUSINESS

Pemerintah Targetkan Indonesia Produksi 2 Juta Motor Listrik pada 2024

Insentif percepatan industri motor listrik pun diterapkan.

Pemerintah Targetkan Indonesia Produksi 2 Juta Motor Listrik pada 2024Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam acara Penandatanganan MoU antara PLN dan ION Mobility di JCC Senayan, Rabu (2/11). (Fortuneidn/Bayu)
02 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, pemerintah menargetkan produksi motor listrik di dalam negeri bisa mencapai 2 juta unit pada 2024.

“Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai. Kementerian perindustrian mendukung dari sisi suplai tentunya, dan memastikan bahwa produksi kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Kata kuncinya cepat,” ujar Menteri Agus, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk motor listrik antara PLN dan ION Mobility di Senayan, Rabu (2/11). 

Dia mengatakan, saat ini di Indonesia telah terdapat sekitar 35 pabrik kendaraan listrik yang siap memproduksi motor listrik dengan total kapasitas produksi 1,1 juta unit. “Tapi, ini kapasitas ya, realisasinya belum setinggi itu, karena permintaan (yang masih kurang). Permintaan ini yang harus kita ciptakan, salah satunya melalui procurement dari pemerintah melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022,” katanya.

Inpres No.7 Tahun 2022

Salah satu produk motor listrik yang akan rilis 2023, ION M1-S.
Salah satu produk motor listrik yang akan rilis 2023, ION M1-S. (Fortuneidn/Bayu)

Dari segi regulasi, pemerintah telah mengeluarkan Inpres No.7/2022, berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam instruksi tersebut, Kemenperin ditugaskan untuk melakukan percepatan industri kendaraan listrik, mendukung industri kendaraan listrik untuk memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), percepatan pengembangan komponen utama dan pendukung, serta percepatan produksi pelaralatan pengisian daya dan komponen penunjang kendaraan listrik.

Barisan terdepan kendaraan listrik

Motor listrik Geists. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)

Related Topics