Pengamat: Pencatatan Nomor Kendaraan Saat Isi BBM Tak Efektif
Subsidi BBM seharusnya ditargetkan berdasarkan individu.
25 April 2022
Jakarta, FORTUNE - Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, menilai kebijakan pencatatan nomor kendaraan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kurang efektif. Kebijakan tersebut mulanya diwacanakan untuk mengawasi pendistribusian BBM.
“Pertamina sendiri yang akan kelimpungan untuk mencatatkan plat nomor dan sebagainya,” kata Andry kepada Fortune Indonesia, Senin (25/4). “Itu (mencatat plat nomor) terlalu rumit untuk bisa sampai pada sasarannya, yaitu mereka yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.”
Menurut Andry, pemerintah harus kembali lagi kepada persoalan yang ingin diatasi, yakni penggunaan BBM bersubsidi yang seringkali tidak tepat sasaran. “Apakah mereka yang mampu supaya menggunakan Pertamax, atau apakah yang kurang mampu Pertalite maupun solar,” katanya menguraikan.
BBM perlu ditargetkan untuk individu yang berhak
Andry berpendapat, pemerintah seharusnya memikirkan target BBM subsidi, berdasarkan individu yang berhak melalui skema khusus. “Misalnya, masyarakat yang memang boleh menggunakan BBM bersubsidi, mereka mungkin bisa membuktikan kelayakannya melalui kartu atau scan KTP, dan sebagainya,” ujarnya.
Pertamina, bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial atau institusi terkait lainnya, sehingga BBM bisa langsung digunakan oleh mereka yang berhak.
“Tentukan saja individu yang berhak, atau perusahaan yang berhak. Mereka (bisa) memiliki kartu identitas atau aplikasi yang bisa ditelusuri lewat Dukcapil atau BPJS. Ini bisa menanggulangi mereka-mereka yang menggunakan BBM bersubsidi (dengan tidak tepat),” ucap Andry.
Solusi harus mulai dari jenis produk yang dijual
Lebih dari sekedar upaya mengatasi di tingkat ritel, pemerintah sudah harus mulai mengupayakan solusi kebijakan dalam setiap produk yang dijual. Hal ini dinilai lebih masuk akal ketimbang mencatat nomor setiap kendaraan yang mengisi BBM.
“Misalnya Malaysia, mereka sudah tidak menjual lagi BBM dengan kadar timbal tinggi atau oktan rendah, seperti Pertalite atau Premium. Mereka sudah lebih advance daripada Indonesia dan harganya jauh lebih rendah,” kata Andry.
Sistem sorot pelat nomor kendaraan di SPBU
Sebelumnya, pemerintah diketahui akan memulai program sistem pengguna tunggal pada konsumen BBM. Hal ini dilakukan dengan mencatat pelat nomor kendaraan pengguna yang mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan CCTV dalam pencatatan nomor kendaraan ini.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan agar penyaluran BBM jenis Pertalite dan Bio Solar bisa lebih tepat sasaran. “Kami sudah meulai pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direkam,” kata Arifin.