BUSINESS

PLN Bidik SPKLU Jadi Peluang Bisnis Baru di Era Mobil Listrik

Saat ini PLN memiliki 104 SPLKU di 38 kota

PLN Bidik SPKLU Jadi Peluang Bisnis Baru di Era Mobil ListrikSalah satu SPKLU yang dibangun oleh PLN. (dok. PLN)
25 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT PLN (Persero) menambah penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Selain untuk memberikan kemudahan akses pengisian baterai bagi pengguna, layanan ini juga berpeluang menjadi ceruk bisnis baru seiring berkembangnya ekosistem mobil listrik.

“Peluang bisnis baru tersebut terbukti lewat penjualan mobil listrik, pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Kamis (24/2).

Hingga Februari 2022, perseroan mempunyai 104 unit di 38 kota. Pendapat ini juga didukung oleh roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.

Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

PLN siap kerja sama dengan swasta

PLN membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasaan SPKLU di seluruh Indonesia. Agung menyebut bahwa PLN telah mengembangkan beberapa model bisnis bagi para investor.

"Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh,” kata Agung. “Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model.”

Mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU. Selain itu, PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

SPKLU bagian dari ekosistem kendaraan listrik

Layanan PLN ini sejalan dengan target pemerintah dalam mereduksi emisi global hingga nol persen pada 2016. Dorongan kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik adalah salah satu langkah dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak yang selama ini diandalkan.

 “Kami akan terus menambah pengoperasian SPKLU untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. Pada tahun ini, perseroan bakal menambah 40 unit SPKLU di sejumlah kota,” ujar Agung.

Related Topics