BUSINESS

Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 3,67% pada 2021

Beberapa sektor industri pada tahun 2021 tumbuh dua digit.

Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 3,67% pada 2021ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj
by
08 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,67 persen sepanjang tahun 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibanding capaian pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi 2,52 persen karena dampak pandemi Covid-19

“Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di tahun 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi Covid-19. Namun Alhamdulilllah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa industri tumbuh luar biasa mencapai dua digit, di antaranya industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen, diikuti industri industri logam dasar 11,50 persen, serta industri mesin dan perlengkapan 11,43 persen. Selain itu industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen.

Berbagai insentif digelontorkan

Agus menegaskan, kinerja sektor industri di tahun 2021 merupakan dampak dari berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi. Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya di sektor industri,” kata Agus.

Adapun kebijakan strategis yang diinisiasi oleh Kemenperin di masa pandemi, antara lain mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), kebijakan substitusi impor 35 persen hingga tahun 2022, serta pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Di sektor otomotif, program insentif PPnBM DTP juga terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan,” ungkap Agus.

Industri pengolahan topang pertumbuhan ekonomi

Selanjutnya, Menperin juga berupaya memberikan jaminan ketersediaan bahan baku industri. Hal ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan produktivitas sektor industri, terutama di masa pandemi. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.

Menurut laporan BPS, industri pengolahan masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi ekonomi pada tahun lalu. Salah satu penopang utama adalah produksi mobil yang tumbuh hingga 62,56 persen, kemudian produksi motor tumbuh sebesar 34,41 persen, dan produksi semen tumbuh 7,04 persen.

Related Topics