BUSINESS

Jumlah dan Luas Kawasan Industri di Indonesia Meningkat

Ada 135 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jumlah dan Luas Kawasan Industri di Indonesia MeningkatIlustrasi pabrik industri. Shutterstock/industryviews

by Eko Wahyudi

28 January 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pernyataannya, Kamis (27/1).

Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan 65.532 hektare yang tersebar di Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatra. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46 persen atau 30.464 hektare di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.

Pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Industri dituntut menerapkan konsep ramah lingkungan

Menurut Agus, ada tiga isu yang tengah berkembang di dunia dan pastinya akan sangat berpengaruh pada daya saing kawasan industri di Indonesia. Pertama, berkenaan dengan green industry yang menuntut industri untuk melakukan konsep industri ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.

Kedua, berhubungan dengan smart industry, yang menuntut industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0. “Kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital, serta (melakukan transformasi) digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant,” ujarnya.

Ketiga, bertaut dengan pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ada nilai tambah dari penerapan Smart Eco Industrial Park

Smart Eco Industrial Park, menurut Agus, merupakan sebuah kawasan industri yang dapat menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan seperti pengurangan emisi karbon, ekonomi sirkular, industri hijau dan industri halal. 

“Konsep ini akan akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari aktivitas industri di dalam kawasan industri yang meningkatkan daya saing dan nilai tambah,” ujarnya.