BUSINESS

SNI Dapat Lindungi UMKM dari Serbuan Produk Asing

Sertifikasi SNI UMKM penting guna meningkatkan daya saing.

SNI Dapat Lindungi UMKM dari Serbuan Produk AsingWisatawan sedang memilih suvenir di Pasar Klewer, Solo. (Shutterstock/Mahardhika Argha)
by
30 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - UMKM dengan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) akan terlindungi dari serbuan produk asing. Begitu siratan dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Penerapan SNI menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk menjawab tantangan dalam pengembangan sektor UMKM, yakni legitimasi atas kualitas produk UMKM," ujarnya, Selasa (30/11), saat peluncuran Etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI secara virtual.

Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan hal yang paling penting dalam pemasaran produk, kata Luhut. Semakin cepat produk UMKM mendapat sertifikasi SNI, peluang untuk bisa lebih dikenal akan semakin tinggi.

Pendampingan kepada UMKM dalam mengembangkan bisnisnya diperlukan agar produk-produk Indonesia dapat tembus ke pasar global. "Untuk mencapainya memerlukan keselarasan dalam hal jasa dengan segmentasi pasarnya," kata dia.

Pengembangan sektor UMKM ini, menurutnya, menjadi perjuangan bersama dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak antara pemerintah, swasta dan asosiasi. "Kalau kita mau dan kompak, kita bisa melakukannya," katanya.

Besarnya porsi UMKM di Indonesia

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan UMKM saat ini masih mendominasi pelaku usaha di Indonesia. Jumlahnya mencapai 65,4 juta atau 99,9 persen dari total pengusaha, dan dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil kajian OECD pada 2018 menunjukkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah daya saing produk. Di antara negara-negara Asean, Indonesia berada pada peringkat empat setelah Singapura, Malaysia dan Thailand. “Produk UMKM dapat berdaya saing global memerlukan pengembangan kemasan produk, perizinan usaha, standardisasi dan sertifikasi, sehingga produknya mempunyai nilai jual tinggi. Maka peran SNI ini sangat strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM,” kata Teten pada kesempatan sama.

Untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok, pihaknya melaksanakan program pengalokasian 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah bagi produk UMKM. Per November 2021, capaiannya Rp341,87 triliun atau 77 persen dari target Rp447,28 triliun.

Related Topics