BUSINESS

Aset Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi Rp551,78 Triliun

Ada 50,92 juta pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aset Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi Rp551,78 TriliunNasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

by Hendra Friana

29 April 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) kelolaannya pada 2021 meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp551,78 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pertumbuhan itu ditopang Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Jika ditambah dengan Aset Badan dari BP Jamsostek sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BP Jamsostek mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun,” kata Anggoro dalam paparan Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP), Kamis (28/7).

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro juga menyampaikan BP Jamsostek mendapati adanya kenaikan pencairan klaim sepanjang tahun lalu. Meski demikian, BP Jamsostek telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.

Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BP Jamsostek juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

Sedangkan dalam hal cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat ada 50,92 juta pekerja yang terdaftar sebagai anggota, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun.

“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” ujarnya.

Anggoro mengaku optimistis capaian-capaian tersebut akan menjadi modal yang penting bagi perusahaan guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.

Inovasi layanan

Sementara itu, salam upaya merespons perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BP Jamsostek meluncurkan beragam inovasi layanan, di antaranya penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap.

Kemudian, simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim juga dilakukan perusahaan untuk memangkas masa tunggu klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 hari serta meningkatkan success rate klaim dari 55 persen di Januari, menjadi 95 persen di akhir tahun 2021.

Kanal daring (online) lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36 persen menjadi 76 persen.