BUSINESS

Pasok Gas KIK, PGN Tunggu Keputusan Proyek Pipa Cirebon-Semarang

PGN tunggu kepastian penugasan bangun pipa transmisi Cisem.

Pasok Gas KIK, PGN Tunggu Keputusan Proyek Pipa Cirebon-SemarangDok. PGN
10 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen memasok gas bumi dan infrastruktur pendukungnya di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan, mengatakan perusahaannya masih menunggu kelanjutan ruas pipa transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) yang akan dibangun pemerintah. 

PGN akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait rencana penugasan untuk membangun proyek tersebut.

Menurut Heru, jaringan pipa transmisi Cirebon-Semarang sangat strategis mengingat posisinya yang membujur di wilayah utara Jawa. Dalam konsep interkoneksi jaringan infrastruktur gas bumi milik PGN, ruas tersebut dapat diintegrasikan dengan pipa transmisi Gresik-Semarang yang telah dibangun PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Pipa transmisi Gresik-Semarang (Gresem) sepanjang 268 KM diestimasikan dapat menyalurkan gas bumi sekitar 400 MMSFCD. Interkoneksi Pipa Gresem dengan Pipa Kalimantan Jawa (Kalija) juga telah diselesaikan untuk distribusi gas bumi yang direncanakan untuk dapat melayani industri area Semarang dan Kendal," ujar Heru dalam sebuah keterangan, Jumat (16/7)

Kendati demikian, opsi untuk mengintegrasikan jaringan pipa transmisi tersebut masih menunggu arahan pemerintah. PGN, kata Heru, akan mengikuti konsep strategis pemerintah dalam pengelolaan end-to-end gas bumi nasional.

"Apa pun opsi yang diputuskan pemerintah, PGN siap menjadi bagian dalam optimalisasi utilisasi gas bumi domestik," katanya.

Pada akhir Mei 2021, PGN telah melaksanakan penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian dengan KIK untuk menyediakan pasokan gas 37 BBTUD dan infrastruktur pendukungnya.

KIK merupakan proyek strategis nasional dan menyandang status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berada di atas lahan seluas 2.200 hektar, kawasan ini dikembangkan dengan konsep klaster atas joint venture Sembcorp Development Ltd dari Singapura dan PT Jababeka Tbk (KIJA).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan KIK telah memiliki 66 tenant dengan capaian investasi sebesar Rp19,2 triliun. Sebanyak 49% investor  berasal dari Indonesia, dan 40% dari China dan Taiwan. Sisanya, berasal dari Singapura, Hongkong, Korea Selatan, serta Malaysia. 

Related Topics