BUSINESS

Menkumham: Youtuber Bisa Ajukan Kredit dengan Jaminan Konten

Jokowi baru menandatangani PP tentang Ekonomi Kreatif.

Menkumham: Youtuber Bisa Ajukan Kredit dengan Jaminan Kontenilustrasi membuat video (pexels.com/Terje Sollie)
22 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pelaku ekonomi kreatif kini bisa lebih mudah mendapatkan kredit perbankan dengan jaminan berupa karyanya. Hal itu dimungkinkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022.

"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Jumat (22/7).

Konten YouTube jadi jaminan

cara monetisasi YouTube ada lima metode
ilustrasi YouTube (unsplash.com/Szabo Viktor)

Ia mencontohkan, YouTuber kini bisa mengajukan kredit ke bank dengan jaminan berupa konten video. Karenanya, ia mengimbau para YouTuber agar mendaftarkan kontennya agar mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Konten yang diunggah ke Youtube dan berhasil menggaet banyak penonton bisa dijadikan jaminan utang di bank.

"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual, atau merek kah, atau hak cipta kah, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke Youtube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," tuturnya.

Menurutnya, lembaga keuangan kemudian akan menentukan nilai jaminan tersebut. "Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," katanya.

Related Topics