FINANCE

Mengenal Ciri Pinjol Ilegal, Bahaya, dan Cara Mengeceknya

Pinjol ilegal cukup berbahaya bagi para penggunanya.

Mengenal Ciri Pinjol Ilegal, Bahaya, dan Cara MengeceknyaShutterStock/AndriiYalanskyi
15 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kenali ciri-ciri pinjaman online atau pinjol ilegal yang perlu diwaspadai. Hal ini untuk menghindari Anda dari berbagai potensi kerugian di masa mendatang.

Pinjol merupakan salah satu tren yang banyak berkembang beberapa waktu terakhir. Seiring dengan perkembangan teknologi keuangan yang pesat, kehadirannya bisa memberikan manfaat, namun tak jarang juga memberikan akibat buruk bagi pengguna.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal diartikan sebagai layanan pembiayaan yang memberikan pinjaman secara online dan mengimingi masyarakat karena dananya bisa lebih cepat cair dan prosesnya pun sangat mudah, namun sebenarnya api perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK.

Oleh sebab itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui perbedaan ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam proses penagihannya.

Ciri pinjol ilegal

Otoritas Jasa Keuangan
ShutterStock/Farzand01

Melansir laman OJK, berikut ini adalah ciri pinjol ilegal:

  1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
  2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  3. Pemberian pinjaman sangat mudah
  4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
  5. Ada ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
  7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
  8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
  10. Banyak testimoni negatif di berbagai media sosial

Bahaya pinjol ilegal

Ilustrasi pinjaman uang.
Ilustrasi pinjaman uang. (Pixabay/Raten-Kauf)

Related Topics