FINANCE

Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPN

BPN memudahkan cek sertifikat tanah online via aplikasi.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPNJokowi menyerahkan sertifikat tanah. (tangkapan layar)
01 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Cara cek sertifikat tanah online sering kali menjadi pertanyaan, sebab biasanya mengecek sertifikat tanah cukup memakan waktu jika harus perrgi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat tanah adalah bukti autentik atas hak tanah yang Anda miliki, maka Anda yang berniat atau baru saja membeli tanah dan ingin memastikan keaslian sertifikatnya. Jika Anda enggan untuk mengecek sertifikat tanah, dikhawatirkan akan ada masalah legalitas tanah tersebut  dan bisa saja terjadi sengketa di masa mendatang.

Tanpa harus ke kantor BPN, bagaimana cara cek sertifikat tanah online? Badan Pertanahan Nasional (BPN) memudahkan Anda lewat aplikasi resmi bernama Sentuh Tanahku yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pengecekan. 

Selain itu, ada juga informasi soal lokasi bidang tanah yang bakal ditampilkan. Hanya bermodalkan smartphone, Anda kini bisa langsung mengeceknya tanpa harus ke kantor BPN. Berikut infomasinya dirangkum dari BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek sertifikat tanah online

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa Anda download secara gratis di PlayStore atau App Store. Aplikasi ini diluncurkan dengan tujuan antara lain:

  • Mensosialisasikan program strategis ATR/BPN

  • Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, dan status berkas)

  • Untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain

  • Membantu Petugas Ukur/Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan

  • Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli/hak tanggungan

  • Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)

  • Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan

  • Melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Cara cek sertifikat tanah online

Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan instansi yang mewadahi segala urusan pertanahan di Indonesia, termasuk bagaimana cara cek sertifikat tanah. Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, ada juga cara lain yang bisa Anda coba. Berikut cara cek sertifikat tanah online:

Cara cek sertifikat tanah online via aplikasi Sentuh Tanahku

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Lakukan registrasi dengan alamat email aktif
  • Masukkan username beserta kata sandi yang Anda inginkan
  • Cek link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut
  • Setelah masuk ke halaman aktivasi pengguna, klik opsi "Aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  • Login untuk masuk ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat
  • Pilih layanan "Cek Berkas BPN online"
  • Klik menu "Info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Cara cek sertifikat Tanah online via situs web

  • Buka situs atrbpn.go.id di browser Anda
  • Klik menu "Publikasi"
  • Lengkapi data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia
  • Setelah itu, klik "Cari berkas"
  • Akan muncul data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya.

Related Topics