FINANCE

Mengenal Bilyet Deposito dan Perbedaannya dengan Sertifikat Deposito

Bilyet deposito adalah dokumen tanda kepemilikan deposito.

Mengenal Bilyet Deposito dan Perbedaannya dengan Sertifikat Depositoilustrasi investasi (unsplash.com/micheile dot com)

by Desy Yuliastuti

11 January 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pernahkah Anda mendengar istilah bilyet deposito? Sebelum membahas mengenai bilyet deposito, mari mengenal lebih dekat mengenai deposito.Deposito adalah bentuk investasi yang ditawarkan bank. 

Mengutip laman  dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/1), deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dasikapiuangmu.ojk.go.idpat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Dengan kata lain, deposito adalah produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. 

Akan tetapi, nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu. Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi. Hal ini karena deposito juga masuk dalam jaminan LPS.

Lalu apa itu bilyet deposito? Berikut pembahasannya dirangkum dari laman OCBC NISP.

Apa itu Bilyet Deposito?

Bilyet deposito adalah bukti kepemilikan atas simpanan berbentuk deposito berjangka yang diberikan bank kepada nasabah. Setelah nasabah membuka deposito di bank, maka pihak bank akan memberikan bukti kepemilikan.

Bilyet deposito berbeda dengan sertifikat deposito. Bilyet deposito adalah bukti kepemilikan yang diperoleh nasabah sebagai bukti simpanan di bank dalam bentuk deposito berjangka. Apabila Anda menyimpan uang dalam bentuk deposito, secara otomatis akan memperoleh bukti dalam bentuk bilyet deposito.

Deposito sendiri merupakan salah satu produk bank berupa investasi dengan risiko rendah dan keuntungan sekitar 5 hingga 7 persen. Dokumen ini dapat dimanfaatkan oleh pebisnis sebagai pinjaman sesuai kesepakatan tenor antara bank dan nasabah. Lalu, apa perbedaannya dengan sertifikat deposito? 

Perbedaan Bilyet Deposito dan Sertifikat Deposito

Ada anggapan di masyarakat bahwa sertifikat deposito merupakan bukti kepemilikan deposito. Padahal, dokumen yang diterima setelah membuat simpanan tersebut adalah bilyet deposito.

Secara harfiah, ssertifikat deposito adalah salah satu surat berharga di pasar uang yang memuat nominal tertentu dan dapat diperdagangkan untuk memperoleh sejumlah keuntungan.

Sebelum memutuskan untuk memilih jenis deposito, Anda harus mengetahui perbedaan antara bilyet dan sertifikat deposito berikut.

1. Kepemilikan

Bilyet deposito adalah dokumen yang tidak dapat dipindahtangankan karena tercantum nama nasabah di dalamnya, sehingga pencairannya hanya dapat dilakukan pemiliknya.

Berbeda dengan bilyet deposito, sertifikat deposito dapat berpindah tangan dan diperjualbelikan karena tidak memuat nama nasabah.

2. Suku Bunga

Bunga bilyet deposito dibayarkan saat telah mencapai waktu jatuh tempo, sedangkan pada sertifikat wajib diberikan saat awal pengajuan.

3. Perpanjangan Jangka Waktu

Perpanjangan pada bilyet deposito dapat dilakukan secara otomatis saat mencapai jangka waktunya, sedangkan sertifikat deposito memerlukan prosedur khusus untuk melakukannya.

4. Proses Pencairan

Proses pencairan dana dari bilyet deposito lebih aman karena hanya nasabah yang dapat melakukannya.

Adapun pada sertifikat deposito jika penyimpanannya tidak dilakukan dengan benar, ada kemungkinan nasabah akan  kehilangan dana simpanannya karena pencairannya dapat dilakukan siapa pun.