FINANCE

Mengenal Shadow Banking dan Dampaknya bagi Sistem Keuangan

Shadow banking praktik keuangan yang tidak diawasi.

Mengenal Shadow Banking dan Dampaknya bagi Sistem KeuanganPixabay

by Eko Wahyudi

02 February 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan banyak koperasi simpan pinjam (KSP) yang melakukan praktik shadow banking. Hal ini lantaran koperasi tersebut menolak pengawasan OJK, dan berlindung di balik filosofi jati diri koperasi.

“Tapi, kami sudah ada kesepakatan dengan OJK dalam masa transisi dua tahun ke depan. Jika mereka ingin menjalankan KSP, maka harus kembali menjadi KSP murni (closed loop) atau pindah sebagai koperasi yang open loop,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (2/2).

Ia menekankan koperasi yang menjalankan praktik jasa keuangan idealnya memang bukan hanya diawasi anggota, tetapi juga oleh otoritas yang memiliki instrumen pengawasan lengkap, termasuk pengenaan sanksi yang bertingkat.

Fenomena shadow banking juga sempat ramai pada 2020 dengan kasus raibnya dana milik atlet E-Sport, Winda Lunardi, pada salah satu bank besar di Indonesia senilai Rp22,9 miliar. Kasus tersebut menarik perhatian banyak orang, lantaran nilai kerugiannya yang sangat besar.

Ternyata, praktik shadow banking dilakukan oleh kepala cabang bank tersebut. Aset berupa uang yang dikelola oleh oknum pimpinan cabang tersebut dijalankan dengan inisiatif pribadinya sendiri. Apalagi, pelaku juga memberikan buku tabungan dan juga kartu ATM kepada nasabah yang bersangkutan.

Jadi, dana yang seharusnya diterima oleh bank dan dikelola oleh pihak bank, dikelola secara pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lantas sebenarnya apa itu shadow banking? Lalu, apa dampaknya bagi sistem keuangan? Berikut rangkuman dari berbagai sumber.

Pengertian shadow banking

Shadow banking adalah kegiatan perantara keuangan, tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan. Mereka biasanya mengambil bagian lain dari sistem keuangan, di mana bank komersial tidak boleh atau tidak mengambil pasar tersebut.

Cara kerja dari shadow banking berfungsi mirip seperti perbankan tradisional. Mereka mengumpulkan uang dan menginvestasikannya ke berbagai aset, termasuk menyuntikkan modal ke berbagai perusahaan.

Namun, shadow banking tidak diatur dengan cara yang sama seperti pinjaman bank komersial. Mereka tidak tunduk pada sebagian besar batasan peraturan sistem perbankan.

Dampak shadow banking bagi sistem keuangan

Shadow banking berperan dalam memfasilitasi kredit dan likuiditas di luar sistem perbankan. Jadi, mereka dapat menjadi sumber pinjaman alternatif dan memungkinkan diversifikasi dalam sistem keuangan. Karena alasan tersebut, mereka bisa dikatakan juga berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Namun, shadow banking memiliki sedikit dampak negatif dalam sistem keuangan.

Pratik shadow banking dapat memunculkan risiko sistemik yang lebih besar pada sistem keuangan. Pasalnya, kegiatan ini tidak diawasi oleh lembaga mana pun. Jika terjadi masalah pada sistem shadow banking, risiko dapat dengan mudah menyebar ke sistem perbankan konvensional.

Selain itu, praktik shadow banking tidak memiliki asuransi simpanan. Tidak seperti bank konvensional, dana dari pemasok modal tidak memiliki jaminan kredit. Sehingga, jika kepercayaan pemasok modal jatuh, mereka dapat menarik dana mereka sekaligus. Itu mengganggu operasi shadow banking dan memaksa mereka menjual aset. Pada akhirnya, guncangan akan menyebar dan menghancurkan sistem keuangan.

Dalam shadow banking biasanya mengumpulkan dana jangka pendek dan menggunakanya untuk berinvestasi pada aset jangka panjang. Akibatnya, selama periode pasar tidak likuid, mereka bisa bangkrut dan gagal memenuhi kewajiban jangka pendek terhadap nasabahnya.

Related Topics