FINANCE

12 Tahun Shortfall, Penerimaan Pajak Lampaui Target di Tahun Ini

Penerimaan pajak per 26 Desember 100,19% dari target.

12 Tahun Shortfall, Penerimaan Pajak Lampaui Target di Tahun IniANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

by Hendra Friana

28 December 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Penerimaan pajak negara akhirnya melampaui target APBN setelah 12 tahun berturut-turut mengalami shortfall. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, neto penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2021 sebesar Rp1.231,87 triliun. 

"Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12).

Atas capaian tersebut, Sri Mulyani juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para anak buahnya di DJP. Menurutnya, capaian itu merupakan bekal bagi pelaksanaan tugas DJP di tahun-tahun mendatang. "Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan DJP, dari 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) yang targetnya juga terlampaui, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I; Kanwil DJP Wajib Pajak besar; Kanwil DJP Jakarta Khusus; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kanwil DJP Kalimantan barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

2022 Lebih Menantang

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan banyaknya faktor yang turut menopang keberhasilan tersebut. Namun, menurutnya, faktor yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar. “Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri,” ungkap Suryo.

Ia juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah. 

Begitu pula dengan tentang ke depan yang diprediksi akan semakin berat. Pasalnya, 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yakni tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen, sedangkan ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. 

"Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022," tandasnya.