FINANCE

Sri Mulyani Tindak 96 Anak Buahnya terkait Laporan Fraud dari Publik

Masyarakat diminta mengawasi Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani Tindak 96 Anak Buahnya terkait Laporan Fraud dari PublikSri Mulyani di acara serah terima BMN Tahap 2 kepada Pemda, Yayasan, Perguruan Tinggi, dan Kementerian Lain. (Doc: Kementerian PUPR)
24 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangn Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menindak 96 bawahannya terkait laporan fraud dari masyarakat sepanjang 2022. Penindakan berupa pemberian hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipili (PNS).

"Pada 2022 ini, kemarin, kami menerima 185 pengaduan fraud, kejahatan, yang telah ditindaklanjuti dan berujung pada pemberian hukuman disiplin," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Dia mengatakan pengaduan fraud tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk dalam sistem whistleblowing system Kementerian Keuangan. Karena itu, hingga saat ini instansinya terus melakukan perbaikan sistem pengaduan dan memastikan informasi yang diberikan publik dapat terus ditindaklanjuti, diverifikasi, dan diinvestigasi untuk dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin.

"Bantuan masyarakat, kritik masyarakat sungguh kami hargai. Kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi karena institusi ini penting bagi negara dan bangsa kita. Ini adalah institusi yang harus dijaga semuanya," jelasnya.

Kemenkeu wajibkan seluruh pegawainya lapor kekayaan

Selain pengaduan dari masyarakat, Kemenkeu juga telah memiliki sistem kepatuhan internal dengan dua cara. Pertama, mewajibkan pejabatnya melaporkan kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di KPK. Kedua, laporan harta kekayaan di lingkungan kementeriannya sendiri yang menyasar 78.640 pegawai.

"Berdasarkan status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan. Di 2022 ini 99,98 Persen melakukan pelaporan. Untuk 2021, 99,87 persen melakukan pelaporan. Untuk 2020, 99,86 persen melakukan pelaporan," ujarnya.

Sri Mulyani juga memastikan pegawai atau pejabat yang tidak melapor akan dikenai tindakan disiplin. Sementara untuk yang telah melapor, data kekayaanya akan dianalisis untuk kemudian ditindaklanjuti apabila berisi atau menunjukkan perkembangan tidak wajar.

Kemenkeu juga bekerja sama dengan instansi terkait menyangkut pemantauan dan kepatuhan seluruh pegawainya dalam hal pemberian laporan yang kredibel dan berlaku sebenar-benarnya.

Related Topics