FINANCE

Mengenal E-Banking dalam Perbankan: Pengertian dan Jenis Layanan

E-banking memiliki cakupan layanan yang luas.

Mengenal E-Banking dalam Perbankan: Pengertian dan Jenis LayananIlustrasi bank digital. (Shutterstock/Song_about_summer)
28 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Teknologi memungkinkan industri untuk menerapkan inovasi pada layanannya, misalnya pada sektor perbankan yang meluncurkan layanan e-banking.

Secara istilah, e-banking terdiri dari dua kata, yakni electronic atau elektronik, dan banking atau perbankan. Jadi, secara sederhana e-banking dapat diartikan sebagai perbankan elektronik.

Istilah e-banking kerap dianggap bersinonim dengan internet banking. Namun, e-banking memiliki cakupan yang lebih luas. Segala jenis layanan perbankan yang berbasis elektronik dapat disebut sebagai e-banking.

Menurut laman lifepal, inovasi seperti e-banking pada dasarnya memudahkan segala jenis layanan perbankan baik bagi bank itu sendiri maupun nasabah. Dari sisi nasabah, mereka dapat mengakses layanan perbankan secara lebih efisien, praktis, dan menghemat waktu. Sebab, nasabah tidak perlu mendatangi bank dan mengantre hanya untuk, misalnya, melakukan transfer atau melakukan pembayaran.

Sementara pihak bank dapat melakukan efisiensi anggaran untuk kantor cabang dan karyawan. Pada saat sama, perbankan mengalokasikan dana lebih untuk pengembangan teknologi.

Jenis e-banking

Perbankan Digital
ShutterStock/Chan2545

Untuk lebih memahami mengenai e-banking, berikut disajikan sejumlah contoh layanannya, sebagaimana dikutip dari pelbagai sumber.

  • Anjungan tunai mandiri (ATM)

Setiap nasabah bank tentu pernah mendengar tentang ATM, yakni mesin yang berfungsi untuk melakukan penarikan uang, transfer dana, atau penyetoran tunai. Pelbagai transaksi tersebut dilakukan secara elektronik melalui ATM.

ATM bisa dianggap sebagai inovasi e-banking paling awal karena memberikan solusi bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi ke bank tanpa perlu datang ke teller di kantor cabang.

  • Mesin EDC

EDC (Electronic Data Capture) merupakan perangkat elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran nontunai. Dengan mesin tersebut, nasabah tidak perlu repot membawa uang tunai atau menarik uang tunai terlebih dahulu di mesin ATM. Nasabah cukup menggesekkan kartu debit atau kredit miliknya untuk membayar pembelian barang atau jasa.

  • SMS Banking

Sesuai namanya, SMS Banking merupakan layanan mobile perbankan yang dapat diakses melalui jaringan Short Message Service atau SMS.

SMS Banking pada dasarnya merupakan pilihan layanan bagi nasabah yang ingin bertransaksi tanpa melalui teller di kantor cabang maupun anjungan tunai mandiri (ATM).

Dalam praktiknya, nasabah dapat menggunakan layanan SMS Banking kapan pun dan di mana pun asalkan memiliki cukup pulsa SMS.

  • Mobile banking

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mobile banking, atau biasa disingkat dengan m-banking, merupakan transaksi perbankan melalui media ponsel pintar baik dalam bentuk aplikasi m-banking maupun aplikasi bawaan operator seluler.

Inovasi mobile banking ini mulai diperkenalkan sejak internet mengalami kemajuan. Di sisi lain, mobile banking ini juga lebih modern ketimbang SMS Banking.

M-banking menggunakan koneksi internet. Untuk mengaksesnya, nasabah cukup memasang aplikasi dari bank bersangkutan.

Alih-alih menggunakan SMS, layanan e-banking ini hanya menggunakan paket data. Dengan begitu, dibandingkan dengan SMS banking, e-banking ini jauh lebih murah dan efisien.

  • Internet banking

OJK mendefinisikan internet banking sebagai fasilitas yang dapat dinikmati nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet. Nasabah bisa mengakses layanan tersebut melalui situs bank lewat komputer, laptop, atau ponsel.

Apa bedanya mobile banking dengan internet banking? Dikutip dari laman midtrans, internet banking bisa diakses dengan menggunakan browser lewat akses situs yang sudah ditentukan oleh bank.

Setelah masuk (login) di situs internet banking, nasabah bisa melakukan berbagai aktivitas perbankan. Namun untuk transaksi, nasabah mesti memiliki token yang didapatkan dari bank masing-masing.

Sedangkan, untuk menggunakan mobile banking, nasabah terlebih dahulu mesti mengunduh aplikasi mobile banking di ponsel, dan kemudian mendaftaran diri untuk menggunakan pelbagai layanan di dalamnya.

  • Video banking

Video banking tergolong jenis layanan e-banking yang kini belum lagi lazim karena baru sedikit bank yang menggulirkan inovasi teknologi tersebut. Di Indonesia, setidaknya dua bank telah menerapkannya, yaitu PT Bank Central Asia Tbk dan CIMB Niaga.

Layanan ini memungkinkan nasabah untuk bertemu staf customer service tanpa perlu ke bank. Nasabah cukup mendatangi Electronic Banking Center yang menyediakan mesin video banking yang memungkinkan nasabah bertatap muka dengan staf customer service melalui layar. Kemudian, terdapat fitur tanda tangan digital dan pemindai untuk pengesahan dokumen.

Related Topics