FINANCE

Asosiasi Dukung Penghapusan Kewajiban Spin-off UUS Bank

Market share perbankan syariah RI baru 6,7%.

Asosiasi Dukung Penghapusan Kewajiban Spin-off UUS BankLogo iB di Bank Syariah/Istimewa
15 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pelaku industri perbankan syariah di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendukung penghapusan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Induk di tahun 2023. 

Seperti diketahui, hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Dalam RUU P2SK tersebut, diatur mengenai kewajiban pemisahan untuk UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50 persen atau lebih dari bank induknya. 

"Kita masih sangat berharap (RUU P2SK) ini disahkan sebelum akhir tahun," kata Sekretaris Jenderal Asbisindo, Herwin Bustaman kepada media di Graha CIMB Niaga, Senin (15/8). 

Hadirnya RUU P2SK tersebut tentu menjadi harapan baru bagi para insan perbankan syariah, khususnya UUS. Seperti diketahui, saat ini UUS bank tengah menghadapi tenggat untuk melakukan spin-off dari Bank Induknya pada tahun 2023 sesuai amanat UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 

Kewajiban spin-off dikhawatirkan buat persaingan bank syariah tidak kompetitif

Syariah Card CIMB Niaga syariah/Dok.Istimewa

Sementara itu, Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Pandji P. Djajanegara juga menyatakan penerapan kebijakan spin-off UUS pada 2023 dikhawatirkan kontra produktif dari tujuan memperkuat perbankan syariah di Indonesia. 

“Jika kewajiban spin-off diterapkan pada 2023, maka akan lahir sekitar 21 Bank Umum Syariah (BUS) baru dengan modal cekak dan kemampuan terbatas. Akibatnya, alih-alih akan mempercepat pertumbuhan market share sebaliknya membuat perbankan syariah tidak kompetitif," kata Pandji. 

Di sisi lain, Pandji melihat tingkat pelayanan kepada nasabah dan masyarakat juga akan memburuk, karena BUS hasil spin-off dengan modal kecil belum dapat menyediakan infrastruktur dan tenaga ahli yang setara dengan bank induknya. 

Market share perbankan syariah RI baru 6,7%

Ilustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820

Related Topics