FINANCE

Aset Sektor Jasa Keuangan Rp29.000 triliun, OJK Dorong Integrasi GRC

Aset pasar modal kuasai 54% industri keuangan.

Aset Sektor Jasa Keuangan Rp29.000 triliun, OJK Dorong Integrasi GRCsource_name

by Suheriadi

12 December 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena mengungkapkan, hingga Juni 2022 total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai Rp29.000 triliun. 

Oleh karena itu, OJK terus mendorong pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang diinovasi dengan teknologi digital. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik.  

"Eksposure yang besar ini membutuhkan penerapan GRC terintegrasi yang efektif untuk memastikan tata kelola yang baik," kata Sophia melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (11/12).

Aset pasar modal kuasai 54% industri keuangan

Keuntungan Berinvestasi Saham di Pasar ModalANTARA FOTO/Galih Pradipta (deleted)

Sophia menambahkan, dari nilai Rp29.000 triliun tersebut terdiri dari 54 persen dari Pasar Modal, 36 persen dari Perbankan, dan 10 persen dari Industri Keuangan Non-Bank. 

Dirinya menyebut, penerapan GRC terintegrasi ini juga sudah diterapkan OJK melalui metode Combined Assurance dalam kerangka model tiga lini yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memberikan nilai tambah bagi industri jasa keuangan. 

Selain itu, OJK juga telah melakukan inovasi sistem informasi sebagai perangkat pendukung, baik untuk pengawasan internal maupun eksternal. Saat ini OJK telah memiliki OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) yang menggunakan otomasi analisis data terintegrasi dalam mendeteksi kelemahan proses bisnis industri. Hasil analisis data memungkinkan OJK menindaklanjuti dalam skala kebijakan yang lebih luas. 

OJK: penerapan teknologi GRC suatu yang urgent

Pengertian Laporan Perubahan Modal. (Shutterstock/wutzkohphoto)