FINANCE

Pengawasan Kripto Jadi Tantangan Calon Dewan Komisaris OJK

33 calon Dewan Komisaris OJK lolos seleksi tahap II.

Pengawasan Kripto Jadi Tantangan Calon Dewan Komisaris OJKsource_name
21 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022–2027 telah melakukan penilaian dan meloloskan 33 nama pada tahap II seleksi. Dari 33 nama yang lolos tersebut terdapat sejumlah nama yang pernah menduduki jabatan penting hingga petahana OJK. 

Ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi oleh calon DK OJK, kompleksitas jasa keuangan di era digital salah satunya. Direktur sekaligus Ekonom Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai, para calon pemimpin OJK tersebut harus memahami betul  mengenai aset kripto, bank digital hingga pinjaman online (pinjol) agar dapat diawasi dengan sigap. 

"Belum ada 1 kata sepakat bagaimana mengatur soal kripto yang akhirnya menjadi bola liar. Artis bikin kripto, bingung juga OJK," kata Bhima kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (21/2). 

Bhima menyebut, ke depan pengawasan aset kripto juga harus dipertegas antara OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), hingga Bank Indonesia (BI). 

OJK harus tingkatkan pengawasan bank digital

Tak hanya aset kripto, menurutnya tren pembentukan bank digital juga harus diantisipasi oleh DK OJK. Oleh karena itu, calon DK OJK harus memahami peran bank digital untuk kemajuan perekonomian nasional. 

"Apakah bank digital bisa menyelesaikan masalah ekonomi seperti misalkan membuat efisiensi perbankan. Atau bisa menurunkan suku bunga karena mereka cara kerjanya dengan teknologi tentunya biaya harusnya lebih murah,"  ungkap Bhima. 

Ia juga berharap masuknya sejumlah tokoh tokoh muda yang bisa memberikan masukan terkait isu digitalisasi tersebut. 

Banyaknya "veteran" regulator diharap bisa bentuk kebijakan kuat

Meski demikian, Bhima menilai positif banyaknya tokoh mantan regulator atau petahana yang mencalonkan diri pada seleksi DK OJK yang baru. 

Menurutnya, para veteran regulator ini memiliki pengalaman untuk dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan yang kuat di masa mendatang. "Karena mereka juga memahami misalnya bagaimana formulasi pembuatan kebijakan atau masalah-masalah yang dihadapi di sektor perbankan jasa keuangan misalnya," kata Bhima. 

Tercatat beberapa nama yang pernah menduduki jabatan penting iala Mantan Deputi Gubernur Senior BI yang juga Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara. Selain itu terdapat dua anggota Dewan Komisioner OJK petahana yakni Tirta Segara dan Hoesen.  

Tirta Segara sendiri saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Sedangkan Hoesen menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.  

Related Topics