Dana Gandeng BPD DIY Dukung Elektronifikasi Pembayaran Daerah
Bayar pajak daerah DIY bisa melalui Dana.
Jakarta,FORTUNE- Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi strategi pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan kanal pembayaran pajak daerah dengan pelaku finansial teknologi (fintek).
Untuk mengakselerasi peningkatan pajak daerah, dompet digital Dana Indonesia (Dana) bekerja sama dengan PT Bank BPD DIY (Bank DIY) untuk memberi kemudahan pembayaran pajak daerah secara digital.
“Semangat sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dari inovasi yang kami lakukan dalam membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi," ujar Agustina Samara selaki Chief of People and Corporate Strategy Dana melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (14/12).
Bayar pajak daerah DIY bisa melalui Dana
Kerja sama antara Dana dengan Bank DIY memungkinkan pengguna Dana untuk dapat membayarkan berbagai jenis penerimaan daerah di Yogyakarta. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi, serta berbagai macam pajak daerah lainnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota.
Direktur Pemasaran Bank DIY, R. Agus Trimurjanto menyampaikan, transformasi digital Bank BPD DIY terus berkembang dalam melayani masyarakat Yogyakarta. Pihaknya juga menyambut hangat kerja sama yang dilakukan dengan Dana sebagai pemenang Performa QRIS Terbaik Non-Bank pada BI Award 2022.
"Pembayaran penerimaan daerah dapat diperluas dan juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menuju era transformasi digital," kata Agus.
Dana terus pacu inklusi keuangan
Dana juga berkomitmen untuk membantu percepatan inklusi dan literasi keuangan. Agustina mengatakan, hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital.
Kerja sama yang telah dilakukan antara Dana dengan Bank DIY pun diangkat dalam perhelatan IFS dan BFN 2022 dalam tajuk “Sinergi Fintek dan Bank Daerah dalam Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah”.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI) Yosamartha juga mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh pelaku fintek dan bank daerah yang mengedepankan “3I”, yaitu integrasi, interoperabilitas dan interkoneksi. Hal ini searah dengan bauran kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.