Digitalisasi Perbankan Buat 2.593 Kantor Cabang Tutup
Transaksi mobile banking capai Rp4.684 triliun
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan jaringan kantor bank sejak berkembangnya digitalisasi perbankan dalam tiga tahun terakhir.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menjelaskan, penurunan kantor cabang diiringi dengan peningkatan transaksi digital.
"Pada periode 3 tahun terakhir pada 2017 sampai Agustus 2021 jaringan kantor bank tercatat telah mengalami penurunan sejumlah 2.593 kantor," kata Teguh pada Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10).
Transaksi mobile banking capai Rp4.684 triliun
Teguh menambahkan, peningkatan transaksi mobile banking dan sms banking terus meningkat dalam lima tahun belakangan hingga mencapai Rp4.684 triliun
"Transaksi dari Rp1.159Triliun di tahun 2016 menjadi Rp4.684 triliun di Agustus 2021 atau naik lebih dari 300 persen," kata Teguh.
Sementara itu, untuk volume transaksi internet banking meningkat dari Rp13.223 Triliun di tahun 2016 menjadi Rp20.096 Triliun di Agustus 2021, atau kenaikan hampir 50 persen.
Transaksi uang elektronik capai Rp204,9 triliun
OJK juga mencatatkan peningkatan transaksi uang elektronik di perbankan. Transaksi uang elektronik meningkat signifikan dari Rp5,28 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp204,9 triliun pada tahun 2020 atau meningkat hampir 4.000 persen.
Tak hanya itu, OJK juga mencatat peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital (LPE/LPD). OJK mencatat kenaikan realisasi LPE/LPD beberapa tahun belakangan. Pada 2018, terdapat 85 realisasi LPE/LPD, meningkat menjadi 112 realisasi LPE/LPD di tahun 2019, dan 124 realisasi LPE/LPD di tahun 2020.
OJK luncurkan blueprint digital perbankan
OJK juga meluncurkan cetak biru (blueprint) transformasi digital perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, cetak biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan. “Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan,” kata Heru Kristiyana .
Lima element tersebut meliputi data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data. Element kedua ialah teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi.
Selain itu ada element manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing). Selain itu ada juga element kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital. Emelent terakhir ialah tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.
Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen.