FINANCE

Dorong Devisa, LPEI Danai Pembangunan KEK Mandalika Rp1,18 Triliun

LPEI laksanakan penjaminan investor di KEK Mandalika

Dorong Devisa, LPEI Danai Pembangunan KEK Mandalika Rp1,18 TriliunKeindahan panorama di Sirkuit Mandalika, Lombok. (ShutterStock/Hariadi Mahsyar)
17 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mengemban mandat untuk meningkatkan devisa negara turut ikut serta dalam pembiayaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, khususnya di area sirkuit balapan otomotif Pertamina Mandalika Street Circuit. 

Tercatat, LPEI telah memberikan pembiayaan senilai Rp1,18 triliun yang digunakan untuk pembangunan fasilitas perhotelan di area kawasan sirkuit Mandalika, pembangunan infrastruktur dasar di dalam arena sirkuit, serta pembangunan kawasan area bazaar yang menampung produk UMKM setempat. 

Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas pada kesempatan terpisah mengatakan, LPEI merasa bangga dan bersyukur dapat berpartisipasi dalam pengembangan kawasan Mandalika, terutama di arena sirkuit. 

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyukseskan pengembangan kawasan ini dari berbagai sisi, terutama yang mampu menghasilkan devisa bagi negara," kata James melaui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (16/11). 
 

LPEI laksanakan penjaminan investor

James menambahkan, pembiayaan yang dilakukan oleh LPEI kepada pengelola kawasan yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggunakan skema National Interest Account (NIA)/Penugasan Khusus Ekspor (PKE), untuk mengembangkan kawasan Mandalika. 

Komitmen pembiayaan LPEI dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika juga diberikan dalam bentuk penjaminan kepada investor-investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan ini. Sebelumnya, LPEI telah memberikan penjaminan kepada industri hotel, restoran dan kafe (HOREKA) untuk pelaku-pelaku usaha perhotelan di Bali. 

Pembiayaan ini merupakan realisasi dari mandat yang diemban oleh LPEI sesuai UU No 2 tahun 2009 tentang LPEI, di mana salah satu tugas dari lembaga ini adalah melakukan pembiayaan kepada pelaku usaha dalam negeri sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara. 

Potensi ekonomi sirkuit Mandalika

Presiden Joko Widodo telah meresmikan sirkuit balapan otomotif Pertamina Mandalika Street Circuit, pada tanggal 12 November 2021. Peresmian ini juga menandai penggunaan untuk pertama kalinya sirkuit kebanggaan nasional tersebut pada ajang World Super Bike Championship. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyatakan, gelaran balapan yang akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat ini akan memunculkan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian hingga Rp500 miliar setiap tahunnya. 

"Di saat yang bersamaan juga menggeliatkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat Lombok, karena potensi ekonomi (multiplier effect) diperkirakan mencapai Rp500 miliar per tahun (event balap),” kata Airlangga.

Related Topics