FINANCE

Hingga Kuartal-III 2021, Penjualan Properti masih Terkontraksi -15,19%

Kenaikan harga bahan bangunan faktor terhambatnya penjualan.

Hingga Kuartal-III 2021, Penjualan Properti masih Terkontraksi -15,19%Shutterstock/Elle Aon

by Suheriadi

15 November 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) menilai, penjualan properti residensial primer kuartal III- 2021 masih berada dalam tren negatif. Penjualan rumah tercatat mengalami kontraksi sebesar -15,19 persen (yoy) atau lebih dalam dari kontraksi sebesar -10,01 (yoy) pada kuartal sebelumnya. 

Namun demikian, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut angka tersebut masih lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya di -30,93 persen (yoy). 

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, penurunan volume penjualan pada triwulan III-2021 disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan pada tipe rumah kecil yakni -32,99 persen (yoy). Sedangkan tipe rumah menengah dan besar tercatat mengalami kenaikan, masing-masing tercatat 7,01% (yoy) dan 45,57 persen (yoy). 
 

Kenaikan harga bahan bangunan jadi faktor terhambatnya penjualan rumah

Dalam survei BI juga mencatat, responden menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan oleh beberapa faktor. Di mana paling besar disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan bangunan yang sebesar 17,01 persen. 

Sementara itu, faktor terhambat yang terbesar kedua ialah masalah perizinan/birokrasi sekitar 13,44 persen. Disusul faktor suku bunga KPR sebesar 12,22 persen.

75,38% pembelian rumah gunakan KPR

Selain itu, pada kuartal III-2021 pembelian properti residensial mayoritas masih dibiayai dari fasilitas KPR. Hal ini tercermin dari hasil survei yang mengindikasikan bahwa sebagian besar konsumen pada porsi 75,38 persen membeli properti residensial dengan menggunakan fasilitas KPR. Sementara sebanyak 17,79 persen lainnya dengan tunai bertahap dan secara tunai sebanyak 6,25 persen 

Sedangkan untuk sumber pembiayaan pengembang dalam pembangunan properti residensial terutama berasal dari dana internal yang mencapai 65,87 persen terhadap total modal perusahaan. 

Sumber pembiayaan berikutnya yang digunakan oleh pengembang antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing- masing sebesar 22,24 persen dan 9,21 persen dari total modal.