FINANCE

Ini Strategi BTN Persempit Backlog Perumahan Nasional

Butuh tambahan pasokan hunian 14 juta unit atasi backlog.

Ini Strategi BTN Persempit Backlog Perumahan NasionalIlustrasi BTN/Shutterstock Antonius Sulistyo
26 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah membentuk sekertariat ekosistem pembiayaan perumahan untuk mengentaskan backlog perumahan di masyarakat.  Untuk itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan enam strategi dalam rangka mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak untuk masyarakat pada 2045 atau zero backlog perumahan. 

Strategi tersebut diracik agar kebutuhan rumah rakyat terpenuhi namun mengurangi penggunaan anggaran negara dan memaksimalkan pemakaian dana di luar milik negara. 

“Kami berupaya mendukung penyelesaian backlog perumahan tersebut dengan beberapa usulan yakni skema baru KPR FLPP, skema baru KPR SSB, Rent to Own untuk MBR Informal, KPR dengan skema Staircasing Shared Ownership, Penetapan Imbal Jasa Penjaminan (IJP), dan pengalihan dana subsidi uang muka ke pembayaran pajak pembeli,” jelas Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo di sela Penandatanganan Ekosistem Pembiayaan Perumahan dan Seminar Creative Financing dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Rabu (25/1). 
 

Butuh tambahan pasokan hunian 14 juta unit atasi backlog

Ilustrasi penyaluran kredit perumahan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Haru mengatakan, peluang di sektor perumahan masih sangat besar untuk dikembangkan. Apalagi, pemerintah membidik target rasio keterhunian rumah dan rumah layak mencapai 100 persen pada 2045. 

Menurut Haru, untuk mencapai target ekosistem perumahan di 2045 tersebut, dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit. Untuk itu, lanjut Haru, diperlukan sumber pendanaan yang stabil. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar merinci, skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang diusulkan perseroan yakni dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5 persen. Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi. 

Sementara itu, untuk skema baru KPR SSB, diberikan dengan plafon yang lebih besar dari KPR FLPP. Tenor subsidi pun hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian sesuai perbaikan ekonomi debitur. Bunga subsidi yang diberikan yakni sebesar 7 persen.

Siapkan skema KPR RTO dan SSO

Ilustrasi Akad KPR/ Dok. BTN

Related Topics