FINANCE

Konsolidasi Bank Hingga Penyelesaian Kasus Asuransi jadi Fokus OJK

Ini upaya OJK selesaikan sejumlah kasus asuransi.

Konsolidasi Bank Hingga Penyelesaian Kasus Asuransi jadi Fokus OJKJajaran DK-OJK 2022-2027/Dok. OJK
21 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022 – 2027 menegaskan komitmennya untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas dan penguatan industri jasa keuangan. 

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya penguatan pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk  pengaturan dan pengawasan perbankan hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi serta kepatuhannya (compliance). 

"Untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan," kata Mahendra melalui konferensi video di Jakarta, Rabu malam (20/7). 

Tingkatkan efisiensi, konsolidasi perbankan bakal didorong

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan untuk penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global. 

Oleh sebab itu, Dian mendorong perbankan terus berkonsolidasi untuk menciptakan efisiensi pasar keuangan. Seperti diketahui, OJK memang fokus untuk mendorong permodalan bank di angka Rp3 triliun bagi bank kecil.

"Saya konsisten untuk berupaya mengkonsolidasikan perbankan salah satunya melalui peningkatan permodalan. Diharapkan ke depan sistem keuangan kita ke depan, khususnya perbankan, akan lebih efisien," kata Dian. 

Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama OJK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan. 

Dian menyebut, ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif. Hal itu diharapkan dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah. 

Ini upaya OJK selesaikan sejumlah kasus asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono

Related Topics