Capai Rp280 T, Begini Kondisi Pendapatan Premi Industri Asuransi
Premi asuransi jiwa minus, asuransi umum tetap tumbuh.
02 January 2023
Jakarta,FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun. Angk tersebut tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meskipun naik tipis, industri asuransi masih menghadapi beragam tantangan di 2022 . Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari nilai tersebut, industri asuransi terbagi menjadi dua bagian yakni asuransi umum dan asuransi jiwa.
Kinerja asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan pada tahun lalu, namun tak demikian dengan asuransi jiwa yang mengalami kontraksi.
Premi asuransi jiwa minus, asuransi umum tetap tumbuh
Industri asuransi melewati tahun 2022 dengan penuh tantangan. Sebab, untuk pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi.
"Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022," jelas Ogi melalui konferensi video hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (2/1).
Meski demikian, akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.
RBC sejumlah asuransi terpantau ketat
Sementara itu, permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88 persen dan 324,34 persen.
"Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen," kata Ogi.
Kedepan OJK juga meminta perusahaan asuransi untuk melakukan monitoring terhadap kinerja tenaga pemasar atau agen asuransi. Khususnya dalam hal kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada calon nasabah secara lengkap, benar, dan jelas mengenai manfaat dan risiko produk asuransi. Terutama untuk produk asuransi yang tergolong kompleks seperti halnya produk asuransi unit link.