FINANCE

Capai Rp280 T, Begini Kondisi Pendapatan Premi Industri Asuransi 

Premi asuransi jiwa minus, asuransi umum tetap tumbuh.

Capai Rp280 T, Begini Kondisi Pendapatan Premi Industri Asuransi Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

by Suheriadi

02 January 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun. Angk tersebut tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Meskipun naik tipis, industri asuransi masih menghadapi beragam tantangan di 2022 . Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari nilai tersebut, industri asuransi terbagi menjadi dua bagian yakni asuransi umum dan asuransi jiwa.

Kinerja asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan pada tahun lalu, namun tak demikian dengan asuransi jiwa yang mengalami kontraksi.
 

Premi asuransi jiwa minus, asuransi umum tetap tumbuh

Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88

Industri asuransi melewati tahun 2022 dengan penuh tantangan. Sebab, untuk pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi. 

"Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022," jelas Ogi melalui konferensi video hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (2/1). 

Meski demikian, akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022. 

RBC sejumlah asuransi terpantau ketat

Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock