FINANCE

OJK Pastikan Seluruh Bank Umum Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun 

Ada 1 bank umum yang melakukan merger.

OJK Pastikan Seluruh Bank Umum Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun Ilustrasi Bank
02 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana memastikan 27 bank umum yang sempat kekurangan modal, telah memuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun di akhir tahun 2022.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.  

"Ini dilakukan apakah melalui penambahan modal oleh pemegang saham maupun melalui rights issue kemudian ada yang merger," kata Dian melalui konferensi video hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (2/1).
 

Ada 1 bank umum yang melakukan merger

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Dian juga menyatakan, terdapat satu bank yang berniat untuk melakukan merger untuk memenuhi ketentuan tersebut. Namun demikian, pihaknya masih enggan mengungkapkan nama dari bank tersebut. 

"Kita akan stay tegas menerapkan ketentuan modal inti minimum berdasarkan POJK 12/2020, itu sudah ditetapkan," kata Dian. 

Dalam aturan tersebut tertulis, apabila ketentuan modal inti Rp3 triliun tidak terpenuhi, maka bank akan dipaksa untuk merger, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kinerja bank masih positif, kredit tumbuh 11,16%

Ilustrasi Kredit/Bing.com

Related Topics