FINANCE

OJK: Stabilitas Terjaga, Kredit Tumbuh 1,16% 

Likuiditas perbankan dinilai masih memadai.

OJK: Stabilitas Terjaga, Kredit Tumbuh 1,16% ShutterStock/Farzand01

by Suheriadi

30 September 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Hal tersebut ditunjukkan dengan perbaikan fungsi intermediasi perbankan di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan. OJK mencatat, kredit pada Agustus 2021 tumbuh 1,16 persen Year on Year (YoY) atau 1,91 persen Year to Date (ytd). 

"Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp4,8 triliun," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/9). 

OJK menilai, penyaluran kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor tumbuh sebesar 4.92 persen (ytd), sehingga turut mendorong surplus neraca perdagan di Indonesia. 

Perbankan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan terus menurunkan suku bunganya. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Agustus 2021 terus menurun, seiring penurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps. 

Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00 persen ke level 8,92 persen.  

Likuiditas masih memadai

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81 persen (yoy) atau 5,91 persen ytd. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72 persen dan 32,67 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

OJK memandang permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini juga terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,41 persen. 

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6 persen dan 336,8 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

Pasar keuangan domestik bergerak melemah

Sementara itu, untuk pasar keuangan domestik dinilai bakal bergerak melemah sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global. Hingga 24 September 2021, IHSG tercatat melemah sebesar 0,1 persen (mtd) ke level 6.145. Kendati demikian, aliran dana nonresiden masih tercatat inflow sebesar Rp5,4 triliun (mtd). 

OJK mengungkapkan, pasar SBN secara mtd juga terpantau melemah dengan rerata yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor. Support perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp119,1 triliun (ytd).