FINANCE

Pemerintah dorong Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri 

32 BUMN catatkan realisasi TKDN Rp115,2 triliun 

Pemerintah dorong Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Dok. Pertamina
21 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. 

P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Optimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional. 

Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir. 

"Sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional," katanya pada rapat koordinasi kelompok kerja Tim Nasional P3DN secara virtual, Senin (18/10). 
 

Pemerintah dorong P3DN dalam Kementerian

Airlangga menjelaskan bahwa dengan TKDN, produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Produsen dalam negeri ataupun pejabat pengadaan barang dan jasa didorong untuk mengikuti ketentuan TKDN tersebut. 

Pemerintah pun terus mendukung program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan Kementerian/Lembaga. “Sebagai contoh, saat ini sedang didorong penggunaan produk Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam negeri antara lain laptop dan produk elektronik perkantoran lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pertamina dan PLN aktif dukung TKDN

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu pilar perekonomian nasional juga telah menunjukkan komitmen yang besar dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri seperti yang ditunjukkan oleh PT Pertamina (Persero) (Pertamina) dan PT PLN (Persero). 

PT Pertamina (Persero) berhasil mencatatkan pencapaian TKDN sebesar 55,6 persen di tahun 2020 dan menargetkan capaian TKDN sebesar 59,45 persen di 2021. Sedangkan PT PLN (Persero) berhasil mencapai nilai TKDN sebesar 40,1 persen di tahun 2020, dan menargetkan capaian TKDN sebesar 45 persen di 2021 dan selanjutnya sebesar 60 persen di 2025.

Related Topics