FINANCE

BI Pertahankan Bunga Acuan 3,50%, Fokus Optimalkan Bauran Kebijakan

BI Fokus Kebijakan Stabilitas Rupiah hingga LCS.

BI Pertahankan Bunga Acuan 3,50%, Fokus Optimalkan Bauran Kebijakanilustrasi Bank Indonesia
23 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.  

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kata Perry melalui keterangan resminya (22/9).

Meskipun begitu, BI terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah berikut. 

Jaga Stabilitas Rupiah dan Moneter

BI berupaya untuk melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah guna menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Tak hanya itu, BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. 

BI mencatat, nilai tukar Rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94 persen secara rerata dan 0,18 persen secara point to point dibandingkan dengan level Agustus 2021. Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia.

Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 20 September 2021 masih mencatat depresiasi sebesar 1,35% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand. 

Memperkuat SBDK dan QRIS

BI juga memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan SB Kredit baru per jenis kredit berdasarkan Kelompok Bank  (Lampiran). Sementara itu, di tengah digitisasi, BI juga mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung protokol kesehatan.

Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021. Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.

"BI mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," kata Perry  

Sementara itu, perluasan merchant QRIS berlanjut, pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22 persen (yoy). 

Related Topics