FINANCE

Restrukturisasi Kredit Bank Berakhir Maret 2023, Ini Kesiapan Bank

Bank harus antisipasi penghentian kebijakan restrukturisasi.

Restrukturisasi Kredit Bank Berakhir Maret 2023, Ini Kesiapan BankSalah satu aplikasi digital yang dimiliki oleh BNI. (dok. BNI)
12 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023. Hal tersebut dinilai sebagai cara untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Meski demikian, perbankan tidak bisa selamanya memanfaatkan kebijakan tersebut. Bank juga harus mengantisipasi dampak dari pemberhentian kebijakan tersebut pada 2023 mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pun juga mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan apakah kebijakan tersebut bakal terus diperpanjang atau tidak. "Kebijakan restrukturisasi masih berlaku sampai 2023, jadi masih panjang. OJK terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut," kata Heru kepada Fortune Indonesia, Rabu (12/1).

BNI telah bentuk pencadangan yang kuat

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Royke Tumilaar menyatakan, pihaknya telah melakukan pembentukan pencadangan untuk mengantisipasi membengkaknya Non Performing Loan (NPL) dari restrukturisasi.

"BNI memang sudah merencanakan (situasi) akan kembali normal tanpa adanya kebijakan relaksasi. Namun dengan pembentukan cadangan yang cukup," kata Royke kepad Fortune Indonesia Rabu (12/1).

Berdasarkan data terkini yang dirilis BNI, nilai restrukturisasi kredit perseroan akibat pandemi Covid-19 per November 2021 sebesar Rp79,38 triliun. Nilai ini turun 22,47 persen dibanding posisi Desember 2020 saat restrukturisasi kredit BNI mencapai Rp102,39 triliun.

Penurunan jumlah kredit yang direstrukturisasi diikuti berkurangnya rasio Loan at Risk (LaR) BNI pada periode tersebut. LaR BNI per November 2021 tercatat sebesar 25,18 persen atau turun dari posisi Desember 2020 yaitu 28,74 persen.

Sederhananya, LaR merupakan istilah untuk menyebut rasio kredit berisiko atau pembiayaan yang masuk pantauan. Semakin kecil nilai LaR menunjukkan terjaganya kualitas pembiayaan yang disalurkan bank.
 

Ini strategi BRI jaga kualitas NPL

Di sisi lain, hingga akhir November 2021, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tercatat sebesar Rp159,78 triliun. Angka ini telah menurun sebesar Rp83,33 triliun dibandingkan dengan akumulasi restrukturisasi BRI sebesar Rp 243,08 triliun.

"BRI memproyeksikan tren restrukturisasi tahun ini dan tahun depan akan terus melandai dan NPL dapat terjaga seiring pemulihan ekonomi nasional," kata Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan Bank BRI kepada Fortune Indonesia (12/1).

Dirinya juga mengungkapkan strategi BRI dalam menjaga kualitas kredit. Di antaranya dengan melakukan monitoring secara intens, baik secara onsite maupun offsite. Selain itu, BRI juga terus melakukan stress test secara berkala dan menerapkan early warning sign apabila terjadi pemburukan NPL.

Tercatat, rasio NPL BRI masih manageable di kisaran 3,28 persen pada akhir kuartal III 2021. Nilai tersebut dibarengi dengan NPL Coverage mencapai 252,94 persen.

 

Related Topics