FINANCE

RUPST Marein Bagikan Dividen Rp7,77 miliar 

Pendapatan premi bruto Marein naik 11,1%.

RUPST Marein Bagikan Dividen Rp7,77 miliar Ilustrasi Marein/Shutterstock Cahyadi Sugi

by Suheriadi

25 May 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) memutuskan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp7,77 miliar atau sebesar 20,7 persen dari laba bersih tahun buku 2022. 

Seperti diketahui sebelumnya, sepanjang tahun 2022 Marein mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp37,59 miliar, meningkat 112,9 persen dibandingkan tahun 2021. 

"Meningkatnya kinerja Perseroan di sepanjang tahun 2022, mendapatkan afirmasi peringkat yang tetap yaitu AA-(idn) dan BB+(int) dan membuahkan hasil status outlook peringkat Perseroan dari negatif menjadi stabil oleh Fitch Ratings per April 2023," kata Presiden Direktur Perseroan, Yanto Jayadi Wibisono melalui konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (25/5). 

RUPST juga menyetujui adanya perubahan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan pemaparan 4 agenda lainnya. 

Pendapatan premi bruto Marein naik 11,1%

RUPST Marein 2023/Dok Marein

Ia menambahkan, hingga kuartal I-2023, Marein mencatatkan kenaikan premi bruto sebesar 11,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp651,72 miliar. 

Salah satu faktor pendukung kenaikan ialah adanya kenaikan premi pada lini usaha umum dan jiwa. Selain itu, laba tahun berjalan juga tercatat sebesar Rp28,45 miliar. 

"Manajemen telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melanjutkan perbaikan kinerja Perusahaan. Diantaranya penyeimbangan portofolio perusahaan, meningkatkan kualitas SDM dengan peningkatan program internalisasi budaya perusahaan, serta penyempurnaan sistem teknologi informasi dalam rangka customer satisfaction," jelas Yanto. 

Di sisi lain, Rasio Solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) Perseroan pun turut meningkat pada tahun 2022 menjadi 279,3 persen dari tahun sebelumnya 239,0 persen, tercatat rasio tersebut jauh melampaui rasio minimum sebesar 120 persen yang disyaratkan Regulator.

Related Topics