FINANCE

LPS Likuidasi 116 BPR/BPRS Sejak 2015, Bayar Klaim Rp1,7 Triliun

Pada 2021 saja, LPS bayarkan klaim simpanan Rp71,46 miliar.

LPS Likuidasi 116 BPR/BPRS Sejak 2015, Bayar Klaim Rp1,7 TriliunProses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS
27 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, secara total LPS telah melakukan likuidasi senanyak 116 Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Selain itu, LPS juga telah melikuidasi 1 Bank Umum dan menyelamatkan 1 Bank Umum. 

"LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja lembaga, terutama dalam hal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," kutip keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/4).

LPS bayarkan klaim simpanan Rp71,46 miliar di 2021

Kemudian dalam hal jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan, sepanjang tahun 2021 LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada 16.730 rekening dengan total nominal sebanyak Rp71,46 miliar. Klaim itu dibayarkan kepada nasabah dari 8 bank yang dilikuidasi tahun lalu.

Adapun secara kumulatif sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, nominal simpanan layak bayar yang dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun atau 82,06 persen dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi. 

Aset perbankan tembus Rp10.112 triliun

LPS mencatat, total aset perbankan pada 31 Desember 2021 sebesar Rp10.112 triliun, tumbuh 10,2 persen (YoY). Tetap tumbuhnya industri perbankan tersebut tak terlepas dari sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS. 

Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan juga membaik. Kredit tumbuh positif 5,2 persen (YoY) menjadi Rp5.768,6 triliun. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, meskipun meningkat, pertumbuhan kredit belum optimal karena perbankan relatif berhati-hati dan selektif karena masih tingginya risiko kredit yang dapat berpotensi menekan kinerja perbankan. 

“Membaiknya kinerja perbankan ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri di tengah situasi pandemi, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada sistem perbankan," pungkas Purbaya.

Related Topics