FINANCE

SMF Gandeng PNM Luncurkan Pembiayaan Perumahan Syariah 

Pembiayaan diharapkan dorong produktivitas UMKM nasabah PNM.

SMF Gandeng PNM Luncurkan Pembiayaan Perumahan Syariah Salah satu alokasi PEN adalah untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
26 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) berkerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah pada Selasa (26/7) di Kantor SMF, Graha SMF, Jakarta. 

Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN antara SMF dengan PNM, yang ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah. 

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, program ini diharapkan dapat melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income. 

Hal tersebut menurutnya sejalan dengan POJK No.12 Tahun 2022,  yang merupakan perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020. 

“Program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini,”ungkap Ananta melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/7). 

Ini prinsip dan ketentuan pendanaan

Kerjasama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah. 

Dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 

Program HOME Syariah merupakan program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM.

Pembiayaan diharapkan dorong produktivitas UMKM nasabah PNM

Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. 

Program ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri.

Related Topics