FINANCE

Stabilitas Bank Terjaga, Ini Fokus Regulasi OJK di 2023

OJK terus dorong konsolidasi bank.

Stabilitas Bank Terjaga, Ini Fokus Regulasi OJK di 2023Ilustrasi Bank

by Suheriadi

11 January 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kinerja industri perbankan selama 2022 terjaga baik dan tumbuh positif serta mampu menahan tekanan perekonomian global. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah strategi di 2023. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Menurutnya, solidnya kinerja perbankan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan juga dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. 

"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/1). 

Berdasarkan data OJK, pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16 persen (yoy) sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78 persen (yoy). 
Dian menyebut, tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level pra-pandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga. 

Likuiditas terjaga, NPL kisaran 2,65%

Ilustrasi Debt Collector/ Shutterstock Andrey Povpov

Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen. 

"Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio GWM," kata Dian. 

Ia menyebut, permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen. Risiko kredit juga cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk sebesar 15,12 persen. 

"Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," kata Dian. 

Ini risiko yang perlu diwaspadai bank

Resesi globalilustrasi resesi global (unsplash.com/Christine Roy)