MARKET

KSEI Luncurkan Modul e-Voting Demi Permudah Investor Ikut RUPS Virtual

Disesuaikan dengan karakteristik investor Indonesia.

KSEI Luncurkan Modul e-Voting Demi Permudah Investor Ikut RUPS VirtualShutterstock/Pressmaster
05 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, Fortune - Pandemi COVID-19 yang belum jelas ujungnya membuat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan modul voting elektronik (e-Voting) pada platform elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) eASY.KSEI.

Pada hari pertama peluncuran, platform tersebut dimanfaatkan oleh 10 emiten dalam menyelenggarakan 15 RUPS. Jika menengok ke belakang, eASY.KSEI, yang menerapkan e-Proxy, pertama kali dipakai pada 14 Mei 2020 oleh 3 emiten. Dan sepanjang tahun itu, penggunanya telah mencapai 640 emiten dalam 1.014 RUPS—baik tahunan maupun luar biasa—dengan tingkat kehadiran 76%.

Mulai awal tahun hingga Mei 2021, platform yang nilai investasi untuk pengembangannya mencapai Rp17,5 miliar telah digunakan oleh 244 emiten guna menggelar 325 RUPS (tahunan dan luar biasa).

Menurut Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, dalam keterangan resmi, “pengembangan eASY.KSEI merupakan upaya KSEI untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan RUPS emiten.” Dia juga mengatakan bahwa platform ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor untuk menghadiri RUPS.

Keberadaan platform menyesuaikan dengan karakteristik investor pasar modal Indonesia. Berdasarkan data Single Investor Identification (SID) yang tercatat di KSEI, jumlah investor saham per 24 Juni 2021 telah mencapai lebih dari 2,4 juta. Dari jumlah itu, 17 persen di antaranya tinggal di Jakarta, dan sisanya menyebar di seluruh Indonesia dan juga mancanegara.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 36 persen investor memiliki lebih dari satu saham. Berkenaan dengan profil investornya, sekitar 60 persen didominasi oleh kelompok milenial dan generasi Z yang fasih dengan teknologi online dan digital.

Platform yang merupakan hasil kerja sama dengan lembaga kustodian sentral Turki, Merkezi Kayit Kurulusu (MKK) dapat langsung digunakan untuk saling berinteraksi dalam kegiatan RUPS seperti melempar pengumuman dan pemanggilan RUPS oleh emiten, memberi kuasa, melakukan proses registrasi, hingga pelaporan risalah ringkas RUPS yang akan diunggah emiten.  

Untuk itu, terdapat sejumlah pengembangan yang direncanakan KSEI pada 2021 seperti mengakomodasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi, Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan, dan Multiple Voting Share. Ini menjadi upaya KSEI melaksanakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.04/2020 mengenai Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK No.16/POJK.04/2020 mengenai Pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Related Topics