MARKET

Kenali Suspend Saham, Mulai Dari Penyebab Sampai Sanksinya

Perdagangan saham diawasi Bursa Efek Indonesia.

Kenali Suspend Saham, Mulai Dari Penyebab Sampai Sanksinyailustrasi trading saham (pexels.com/Jeremy Bezanger)
by
06 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memantau dan mengawasai pergerakan harga sama dalam tiap perdagangan saham di bursa efek. Jika ada pergerakan tidak wajar, maka BEI berhak melakukan intervensi berupa suspensi saham.

Suspend atau suspensi saham adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak bursa, yakni menghentikan sementara perdagangan saham. Dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa dijelaskan bahwa suspensi atau suspend adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota bursa efek dan atau personil yang diberi kuasa atau bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.

Biasanya, suspensi perdagangan saham sebuah emiten atau perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa disebabkan karena permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena sanksi yang dikenakan oleh bursa, serta karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.

Jangka waktu suspend saham bergantung pada sanksi yang diterima atau menunggu keterbukaan informasi dari perusahaan jika mengajukan suspensi. Jika saham terkena suspensi karena volatilitas, umumnya satu hari hingga seminggu kemudian otoritas bursa melakukan unsuspend.

Faktor penyebab suspend saham

Ada beberapa kriteria sebuah saham dapat terkena suspensi. Berikut beberapa kriteria aktivitas sahamnya:

  • Volatilitas tidak wajar

Kriteria suspend saham yang umum terjadi disebabkan oleh volatilitas yang tidak wajar. Singkatnya, volatilitas adalah pergerakan statistik harga saham yang naik-turun dalam suatu periode.

  • Unusual Market Activity (UMA)

Harga saham yang bergerak di luar kewajaran, seperti terjadi volume perdagangan harian yang melebihi aktivitas rata-rata. Misal, volume aktivitas perdagangan harian saham A Rp3 miliar tiba-tiba melonjak menjadi Rp10 miliar. 

  • Keterlambatan atau terdapat kesalahan dalam pencatatan laporan keuangan

Perusahaan yang menjadi anggota bursa memiliki kewajiban menyerahkan laporan keuangan sesuai tenggat, juga membayar annual fee. Jika perusahaan lalai, maka akan dikenakan sanksi seperti suspensi saham.

  • Ada perbedaan antara pengumuman dan aksi perusahaan

Tindakan dan keputusan perusahaan memiliki pengaruh terhadap kepentingan pemegang saham, seperti pembagian dividen. Jika tindakan yang dilakukan perusahaan emiten berbeda dengan pernyataan corporate action, maka akan menimbulkan pertanyaan dari para stakeholder terkait.

  • Insider Trading (Saham Gorengan)

Saham gorengan adalah aktivitas harga saham yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya direkayasa. Hal ini tentu tidak sesuai dengan keinginan BEI yang ingin menjaga perdagangan efek terjadi teratur, wajar, dan efisien.

  • Alami masalah berkepanjangan

Perusahaan yang mengalami masalah secara berkepanjangan juga berpotensi mengalami suspend. Misalkan saja perushaaan terbelit kasus utang piutang secara berkepanjangan, atau ada penggelapan dana perusahaan.

Sanksi terkait suspend saham

Berdasarkan aturan yang BEI, setidaknya terdapat lima sanksi yang berkaitan dengan suspend saham. Daftar sanksi ini diberikan kepada perusahaan berdasarkan tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Adapun jenis sanksinya: 

  • Denda maksimal Rp500 juta.
  • Teguran tertulis.
  • Peringatan tertulis.
  • Larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa.
  • Penghapusan keanggotaan (delisting).

Related Topics