MARKET

Tarif Royalti Timah Akan Berlaku Progresif

Pemerintah diskusikan besaran tarif dengan pengusaha.

Tarif Royalti Timah Akan Berlaku ProgresifDanau Kaolin, bekas tambang timah, Pulau Belitung. (Wikimedia Commons)

by Hendra Friana

22 June 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pengenaan tarif royalti timah secara progresif.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai salah satu upaya pembenahan tata kelola niaga timah di Indonesia. 

Selain itu, lanjut Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) tersebut, kebijakan tarif progresif timah juga mempertimbangkan dinamika harga komoditas tersebut di pasar global.

"Kementerian ESDM mendukung usulan menaikkan tarif royalti timah, di mana kenaikannya akan komprehensif atau tidak flat, tergantung harga penjualan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII, Selasa (21/6)

Ridwan menuturkan, sejak 2015, rata-rata harga Timah Murni Batangan mencapai US$22.693 per ton. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tarif royalti timah yang berlaku saat ini adalah flat sebesar 3 persen. 

Tarif masih perlu dibahas

Menurutnya kenaikan tarif royalti penting sebab dalam kurun 2015 hingga saat ini, harga mengalami fluktuasi sangat tajam. Di 2021 misalnya, harga timah naik hingga 76,50 persen sementara hingga April tahun ini sudah naik 36,60 persen.

Dengan mempertimbangkan lebih dari 90 persen produksi timah Indonesia di ekspor ke luar negeri, pengenaan tarif royalti progresif akan berdampak positif terhadap penerimaan negara serta mendorong hilirisasi timah di dalam negeri. 

 Kendati demikian, jelas Ridwan, angka kenaikan tarif masih harus didiskusikan lebih lanjut dengan para pelaku usahaagar menguntungkan kedua belah pihak.

"Negara terima banyak dan badan usaha bisa dapat penerimaan berkurang tapi tidak terlalu banyak berkurangnya, jalan tengah yang sama kedua belah pihak," pungkasnya.