Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia terhadap Inflasi Kecil
Sepanjang tahun ini, inflasi diperkirakan capai 1,5%.
Jakarta, FORTUNE - DBS Bank Group memproyeksikan inflasi di Indonesia tidak begitu berpengaruh terhadap kenaikan harga minyak dunia. Sebab, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih tetap rendah.
Seperti diketahui, seperti dikutip Antara, Selasa (2/11), minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat untuk pengiriman Desember naik 0,6 persen ke level US$84,05 per barel. Sementara minyak Brent naik 1,1 persen ke US$84,71 per barel.
Namun demikian, Ekonom Senior DBS Group Radhika Rao menyatakan, dampak dari harga minyak perlu diwaspadai Indonesia karena sebagai importir bersih minyak.
"Kenaikan harga global memberikan kesempatan bagi produsen lokal untuk meningkatkan produksi, meningkatkan pendapatan, keuntungan, dan berarti pengumpulan pendapatan lebih tinggi," kata Radhika melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (1/11).
Dirinya juga menyebut, peningkatan harga komoditas non-minyak seperti batubara dan kelapa sawit bakal menguntungkan bagi perdagangan dan pendapatan fiskal Indonesia.
Faktor pendorong stabilnya inflasi
Dirinya menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat inflasi di Indonesia stabil meski harga minyak global naik. Di antaranya ialah tarif listrik yang tetap stabil dan penyesuaian triwulanan yang tertunda untuk pelanggan menengah/besar.
Selain itu, stabilnya harga bahan bakar kelas rendah bersubsidi juga mendorong stabilitas inflasi. Sebagai contoh, harga RON88-90-92 tidak berubah sejak awal tahun 2020 dan selama pandemi
Inflasi RI di 2021 diperkirakan capai 1,5%
Dengan mempertimbangkan dampak terbatas inflasi, DBS Bank memproyeksikan inflasi 2021 pada 1,5 persen (yoy). Dan bisa naik ke revisi 2,5 persen pada tahun 2022 karena unsur basis tetapi masih di titik rendah dari kisaran target Bank Indonesia (BI).
"Mengingat dampak kecil terhadap inflasi dalam waktu dekat, kami mempertahankan imbauan kami agar BI melanjutkan penundaan penyesuaian kebijakannya, sementara perhitungan fiskal lebih kuat membatasi imbal hasil obligasi bertenor 10 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, BIberkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga inflasi 2021 sesuai kisaran targetnya sebesar 3,0 persen ± 1 persen.
Hingga Oktober 2021, inflasi tahunan capai 1,66%
Badan Pusat Statistis (BPS) mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi 0,12 persen (mtm), setelah pada bulan sebelumnya mencatat deflasi 0,04 persen (mtm).
Sementara itu, secara tahunan inflasi IHK Oktober 2021 tercatat 1,66 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,60 persen (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan inflasi kelompok volatile food dan kelompok administered prices, di tengah penurunan inflasi kelompok inti.