MARKET

Belum 5 Tahun IPO, Produsen Kapas Ini Bangkrut

Produsen kapas itu ialah Cottonindo Ariesta.

Belum 5 Tahun IPO, Produsen Kapas Ini BangkrutProduk Cottonindo. (Website Cottonindo)

by Tanayastri Dini Isna KH

23 February 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) harus rela menggulung tikar usaha setelah beroperasi hampir 3 dekade, setelah Pengadilan Niaga Jakarta mengetuk palu tanda pailit.

Produsen kapas merek Cotta, Mawar, Wellness, Melrose sekaligus pionir produk pabrikan cotton bud di Indonesia itu bangkrut kurang dari lima tahun setelah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun, perseroan melakukan IPO pada 5 Oktober 2018.

Kebangkrutan itu tidak terjadi tiba-tiba. Per 31 Juli 2022, Cottonindo telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) semua karyawan, kecuali yang terikat dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hingga akhir Desember 2022. Sebab, perseroan masih membutuhkan tenaga administrasi di markas demi mempersiapkan dokumen PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) serta pelaporan kinerja 2021.

“Manajemen dalam memenuhi kebutuhan operasional dengan melakukan penjualan aset,” kata Direktur Cottonindo Ariesta, Marting Djapar dalam keterbukaan informasi.

Penyebab Cottonindo bangkrut

Perusahaan produsen kapas itu tak lagi bisa mempertahankan bisnis karena beberapa hal. Pertama, karena kekurangan modal usaha. Selain itu, para kreditur pun tak mampu lagi mengucurkan dana tambahan.

“Di samping itu, upaya dalam menggandeng investor masih belum mencapai titik keberhasilan,” kata Marting.

Bisa dibilang, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang menekan operasional dan kinerja perseroan. Contoh, pada Maret 2021 saja, produksinya berkurang lebih dari 40 persen. Itu terjadi karena meningkatnya harga dan terhambatnya pasokan bahan baku. Akibatnya, produksi tertekan sekitar 40–50 persen hanya di bulan itu. Permintaan pelanggan pun tak dapat terpenuhi.

“Seperti bulan sebelumnya, perseroan masih mengalami dampak atas penyebaran virus Covid-19 hingga Maret 2021. Ketidaklancaran aspek keuangan berdampak terhadap operasional perseroan,” jelas Corporate Secretary KPAS, Johan Kurniawan pada 2021 dalam keterbukaan informasi.

Tak hanya itu, BEI pun telah menyuspensi saham KPAS sejak 24 Agustus 2021, seiring dengan berhentinya operasional perseroan karena pandemi. 

Padahal, sebelum Covid melanda, KPAS berniat berekspansi secara masif. Dana IPO pada 2018 pun digunakan untuk membeli tanah 5 hektare di Subang sebagai lokasi pabrik kedua.

Selain itu, di akhir 2019, perseroan mengungkapkan target pertumbuhan 10–15 persen pada 2020. Untuk meraih target itu, KPAS membeli mesin baru di pabrik Subang itu, sehingga kapasitas produksinya mencapai 150 ton tiap bulan. 

Kronologi pemberian status pailit kepada Cottonindo

Adapun, PT Pulcra Chemical bersama PT Mitra Bara Abadi, pemasok Cottonindo Ariesta pun menuntut KPAS terkait PKPU pada November 2022. Melalui gugatan tersebut, KPAS dilaporkan berutang Rp173 miliar kepada 60 kreditur.

Persidangan di meja hijau bergulir. Pada 6 Februari 2023, sidang musyawarah untuk mencocokan jumlah pihak kreditur berlangsung. Kemudian, dilakukan pula pendaftaran tagihan kreditur sepanjang 6–11 Februari 2023, lalu berlanjut hingga 23 Februari 2023.

Prosesi itu berlanjut ke tahap pengambilan suara pada 13 Februari 2023. Saat itu, 34 kreditur hadir dan memilih opsi pailit untuk Cottonindo Ariesta, sedangkan 26 suara abstain dan tak hadir.

Cottonindo Ariesta seharusnya bisa mengajukan proposal perdamaian. Tapi, Direktur Utama KPAS memilih tak melakukannya. Maka, Majelis Hakim PN di Pengadilan Negeri Kelas 1-A Jakarta Pusat resmi mempailitkan Cottonindo Ariesta per 16 Februari 2023.