MARKET

Profil dan Rekam Jejak Istaka Karya, BUMN yang Resmi Pailit

Istaka Karya resmi dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Profil dan Rekam Jejak Istaka Karya, BUMN yang Resmi Pailitlogo BUMN Istaka Karya. (Website Istaka Karya)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Istaka Karya (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, setelah berdiri lebih dari empat dekade lalu.

Majelis hakim sendiri menerima permintaan membatalkan Perjanjian Perdamaian (homogolasi) dari PT Riau Anambas Samudra. Sebab, BUMN itu terus mencatatkan kerugian sejak putusan homogolasi pada 2013. Sampai-sampai termasuk salah satu pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Adapun, PPA merupakan perusahaan pelat merah yang membantu ‘mengobati’ perusahaan sakit seperti Istaka Karya. Akan tetapi, upaya pembenahan itu tak berhasil, sehingga berujung pada kebangkrutan.

Pada 2021 contohnya, Istaka Karya mempunyai kewajiban berjumlah Rp1,08 triliun; sedangkan ekuitasnya sudah minus Rp570 miliar. Sementara itu, jumlah asetnya adalah Rp514 miliar.

Profil Istaka Karya

Istaka Karya merupakan perusahaan di bidang konstruksi yang berdiri pada 1980. Sejumlah proyek infrastruktur digarap  oleh perusahaan itu. Dari jalan layang, bendungan, bangunan perkantoran, hingga jembatan.

Beberapa di antaranya, yakni: KA Bandara New Yogyakarta International Airport, Reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, Jalan Lintas, dan masih banyak lagi.

Awalnya, namanya adalah PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI). Istaka Karya itu adalah salah satu dari 18 anggota konsorsium perusahaan konstruksi di Tanah Air. Pada Maret 1986, perusahaan baru mengubah identitas menjadi Istaka Karya.