NEWS

Pulihkan Ekonomi, Penerbangan Internasional Bali Kembali Dibuka

Mekanisme pembukaan dilakukan dengan prokes ketat.

Pulihkan Ekonomi, Penerbangan Internasional Bali Kembali DibukaPura Penataran Agung Lempuyang, Bali. (Pixabay/aronvisuals)

by Bayu Pratomo Herjuno Satito

04 February 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi membuka kembali pintu penerbangan internasional Bali bagi para wisatawan mancanegara pada Jumat (4/2). Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pembukaan kembali pintu penerbangan internasional dilakukan dengan pertimbangna matang. Upaya tersebut juga diharapkan mampu membangkitkan kembali perekonomian warga Pulau Bali yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena, ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” kata Menko Luhut dalam keterangan pers yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (4/2).

Prokes ketat

Luhut mengungkapkan, pembukaan pun juga dilakukan secara bertahap. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19, turis yang datang ke Bali tetap wajib melakukan karantina.

Para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) juga wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk mendukung pelaksanaan pembukaan kembali ini, Satgas Penanganan Covid-19 dengan kementerian terkait menyiapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, ada juga penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa untuk menarik bagi wisatawan.

Prinsip kehati-hatian

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam menjalankan kebijakan pemerintah dibutuhkan prinsip kehati-hatian. Luhut menyampaikan, kebijakan pembukaan pintu Bali bagi wisatawan mancanegara ini juga sudah mempertimbangkan berbagai hal secara matang, termasuk jumlah penularan dari PPLN yang kini lebih sedikit dari transmisi lokal.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kami juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian,” kata Luhut.