NEWS

Bea Cukai Bantu UMKM Dorong Ekspor

Hal ini merupakan bagian program pemulihan ekonomi nasional.

Bea Cukai Bantu UMKM Dorong EksporPelabuhan Peti Kemas. (Dok. Bea Cukai)
09 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan instansi terkait berupaya memberikan asistensi ekspor bagi para pelaku usaha dalam negeri. Upaya tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang belum kelihatan ujungnya. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai kumulatif ekspor Indonesia pada Januari–Juni 2021 mencapai US$102,87 miliar. Itu berarti ada kenaikan 34,78 persen ketimbang periode sama tahun sebelumnya. Namun, banyak ragam potensi ekspor di berbagai daerah yang masih belum tergarap. 

Sebagai contoh, data International Coffee Organization menunjukkan Indonesia berada pada urutan keempat produsen kopi terbesar dunia dengan produksi 11.950.000 karung (60 kg) tahun lalu. Namun, sebagai negara pengekspor kopi, Indonesia berada di urutan keenam dengan 456.000 karung pada Mei 2020.  

Melalui siaran pers, Senin (26/7), Bea Cukai menyampaikan akan terus berupaya memfasilitasi berbagai usaha memasarkan produk di pasar internasional. Selain itu, usaha yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri dibantu dalam proses importasi materialnya.

Pada 2017, DJBC menginisiasi Kemudahan Layanan Informasi dan Izin Kepabeanan dan Cukai (KLInIK) Ekspor. Program tersebut memberikan pemahaman dan informasi perihal ekspor bagi para pengusaha UMKM yang ingin memasuki pasar internasional. 

Untuk melanjutkan rangkaian kegiatan mendorong ekspor tersebut, kali ini Bea Cukai berupaya untuk menggiatkan kembali ekspor UMKM. Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyatakan bahwa fasilitas ekspor yang diberikan kepada UMKM tidak hanya diberikan oleh beberapa Kantor Wilayah saja, akan tetapi semua kantor Bea Cukai harus memberikan fasilitas dan mendorong UMKM untuk berorientasi pada ekspor.

“Kegiatan revitalisasi ekspor UMKM adalah tugas baru yang sangat menantang di Bea Cukai yang bisa kita lakukan di setiap kantor wilayah dan di setiap kantor pelayanan yang bisa dilakukan secara masif. Kegiatan yang berkolaborasi dengan LPEI, Kementerian UKM dan Koperasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Instansi terkait merupakan kunci untuk mewujudkan hal ini,” ucap Askolani.

Related Topics