NEWS

Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Sesuai Tingkat Kesulitan Pekerjaan

Nominalnya mencapai Rp172,72 juta.

Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Sesuai Tingkat Kesulitan PekerjaanBambang Susantono. (Wikimedia Commons)
02 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menanggapi gaji dan tunjangan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencapai Rp172,72 juta, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyampaikan bahwa jumlah ini kemungkinan menyesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Agus mengatakan bahwa bila dilihat dari Take Home Pay (THP), jumlahnya mungkin fantastis. Namun, perlu diingat bahwa jumlah tersebut terdiri dari sejumlah komponen.

“Kalau enggak [tinggi], ya enggak akan maulah. Sekelas Bambang Susantono yang di ADB dibayar sekian ribu dolar, masa di sini sebaliknya. Ya, pasti harusnya lebih tinggi,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Kamis (2/2).

Memang, kata Agus, tidak ada jumlah ideal dalam penetapan gaji ini. Yang terpenting, menurutnya, adalah justifikasi penetapan jumlah gaji tersebut, dengan mempertimbangkan tugas, tanggung jawab, hingga tingkat kesulitan yang dikerjakan oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara–yang disebut setingkat menteri dan wakilnya.

Meski begitu, Agus yakin Bambang mampu menunaikan tugasnya sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dengan baik. “Banyak kepentingan di situ, banyak unsur politisnya,” katanya.

Pembanding lain

cara mendapatkan passive income dengan mudah
ilustrasi mendapat uang tambahan (unsplash.com/McCutcheon)

Sebagai pembanding, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, seorang menteri di Indonesia menerima gaji pokok  Rp5.040.000 per bulan dengan tunjangan yang mencapai Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, THP seorang menteri kira-kira mencapai Rp18.648 per bulan, ditambah tunjangan operasional yang bisa mencapai Rp150 juta. Namun, tunjangan operasional hanya dapat digunakan untuk kegiatan menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, dibandingkan dengan gaji Dirjen Pajak yang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji tertinggi di Indonesia, Kepala Otorita IKN Nusantara menerima jumlah yang lebih tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015, tunjangan kinerja tertinggi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah Rp117.375.000 untuk level eselon I, yakni Dirjen Pajak.

Perincian gaji

Ilustrasi : ibu kota negara di Kalimantan Timur
Instagram/ Nyoman Nuarta

Related Topics