Jokowi Siapkan Insentif Bagi Investor yang Produksi Substitusi Impor
Substitusi Impor Tingkatkan Produk Dalam Negeri.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.
Hal ini terkait penerapan Inpres Nomor 2/2022 terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bila penggunaan produk dalam negeri meningkat, lapangan kerja berpotensi bertumbuh dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil. "Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan," ujarnya.
Peningkatan penggunaan produk dalam negeri
Pemberian insentif ini, merupakan salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Berikutnya, percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi, serta peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.
Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Adapun capaian ini, menurut Jokowi terbilang baik dan sudah melewati target yang ditetapkan 40 persen.
Pemerintah harus serap produk dalam negeri
Sebelumnya, Presiden menekankan pentingnya penyerapan hasil produksi dalam negeri dalam aktivitas belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN. "Setelah kita urus (belanja APBN, APBD dan BUMN) kok yang banyak beli barang impor. Ini uang APBN, APBD yang kita kumpulkan dari pajak, royalti, bea ekspor, PNBP. Bersusah payah kita kumpulkan, kemudian kita belanjakan ke produk impor," katanya (11/10).
Jokowi menyatakan sudah merubah alokasi belanja tersebut mulai tahun ini. Setiap Kementerian atau Lembaga negara, pemda dan BUMN wajib menyampaikan komitmen belanja produk lokal.
"APBN dan APBD memang masih kecil 44 persen, kalau ini terealisasi akan kelihatan sekali dampaknya ke UKM kita yang harus menaikkan kapasitas produksi karena ada permintaan sebesar itu dari pemerintah," ujarnya.