NEWS

Jokowi: Ego Sektoral Menghambat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat

Kasus sengketa lahan sangat berbahaya bagi masyarakat.

Jokowi: Ego Sektoral Menghambat Penyelesaian Sengketa Lahan MasyarakatPresiden Jokowi membuka Pertemuan Puncak GTRA Summit 2022, di Marina Togo Mowondu, Wakatobi, Sultra, Kamis (9/6). (dok. Setpres)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan upaya penyelesaian sengketa lahan masyarakat kerap terhambat karena ego sektoral. 

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah, kabupaten/kota, provinsi maupun pusat tidak bekerja secara terintegrasi dan berjalan sendiri-sendiri. Alhasil, persoalan kian berlarut-larut dan sulit terselesaikan. 

"Persoalan kelihatan, solusinya kelihatan, tapi tidak bisa dilaksanakan hanya gara-gara ego sektoral. Itulah persoalan kita!” kata Jokowi saat meresmikan pembukaan pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2022, di Wakatobi, Kamis (9/6).

Salah satu contoh terkait kepemilikan lahan bagi masyarakat Suku Bajo di Sulawesi Tenggara yang lebih banyak di atas air atau laut.

“Ternyata ributnya itu antarkementerian, ‘Enggak bisa, Pak, ini diberi, karena ini adalah haknya Kementerian KKP, enggak bisa diberikan.’ KLHK juga begitu, ‘Enggak bisa, Pak. Ini adalah kawasan hutan lindung karena di situ ada koral, ada terumbu karang. Itu hak kami.” ucapnya menirukan.

Sertifikasi lahan kerap jadi masalah

Sertifikat tanah.Sertifikat tanah. (Shutterstock/Poed)

Jokowi membeberkan berbagai persoalan sertifikat lahan yang seringkali terjadi di masyarakat. “Dari 126 juta yang harusnya pegang sertifikat, (tahun) 2015 itu baru 46 juta. Artinya 80 juta penduduk kita menempati lahan, tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah, yang namanya sertifikat. Yang lebih menjengkelkan lagi, justru yang gede-gede kita berikan,” ucapnya.

Ternyata setelah ditelusuri, menurut Jokowi persoalannya ada pada pemerintah yang kurang banyak mengeluarkan sertifikat lantaran perbedaan ketentuan antar kementerian. Dalam setahun, pada 2015, pemerintah hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat.

“Inilah persoalan besar kita, kenapa yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana, 80 juta lahan yang ditempati masyarakat belum bersertifikat (tahun) 2015,” tuturnya.

Menghadapi situasi ini, Jokowi memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat dalam satu tahun. Ketika selesai, target pun dinaikkan jadi 7 juta, lalu jadi 9 juta.

“Saya cek, selesai, loh, loh. Artinya, kita ini memang bisa melakukan, bisa mengerjakan, tetapi tidak pernah kita lakukan. Melompat dari 500 ribu kepada sembilan juta setahun, nyatanya bisa. Sehingga sampai sekarang ini dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik,” katanya.

Bahaya kasus sengketa lahan

Ilustrasi sngketa tanah. (Pixabay/succo)