NEWS

Jokowi Imbau Warga Bijak Saat Jaminkan Sertifikat Tanah untuk Utang

Sertifikat tanah adalah bukti resmi kepemilikan tanah.

Jokowi Imbau Warga Bijak Saat Jaminkan Sertifikat Tanah untuk UtangJokowi menyerahkan sertifikat tanah. (tangkapan layar)
23 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan sertifikat tanah secara bijak, terutama saat dijadikan jaminan pinjaman utang ke bank.

Dalam menjaminkan sertifikat tanah untuk utang , Jokowi mengimbau masyarakat fokus memanfaatkan dananya sesuai kebutuhan, untuk modal kerja, modal investasi dan menghindari hal-hal yang bersifat konsumtif. 

“(Dapat) Rp500 juta yang Rp250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan, percaya saya. Gagahnya hanya enam bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” ujar Jokowi

Pentingnya sertifikat tanah

Sertifikat tanah.
Sertifikat tanah. (Shutterstock/Poed)

Jokowi mengungkapkan, sertifikat tanah sangat penting sebagai bukti hak kepemilikan resmi dan secara hukum. Banyak kasus sengketa tanah terjadi karena pemilik belum memiliki sertifikat.

"Ada masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali. Dan kalau sudah urusan tanah itu bisa ngeri, bisa sampai bunuh-bunuhan,” ujarnya.

Ia memastikan, sebanyak 3.000 sertipikat sudah dibagikan secara langsung kepada masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur, mulai dari Kota dan Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, di Indonesia terdapat 126 juta tanah yang harus disertfikatkan, sedangkan pada tahun 2016 yang memiliki sertifikat baru 46 juta bidang tanah. “Berarti masih kurang 80 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Kalau setahun hanya bisa dikerjakan 500.000 sertifikat, berarti Bapak Ibu harus menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat,” ucapnya.

Tidak ada lagi mafia tanah

Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur, Senin (22/8).
Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur, Senin (22/8). (tangkapan layar)

Related Topics