Jokowi Imbau Warga Bijak Saat Jaminkan Sertifikat Tanah untuk Utang
Sertifikat tanah adalah bukti resmi kepemilikan tanah.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan sertifikat tanah secara bijak, terutama saat dijadikan jaminan pinjaman utang ke bank.
Dalam menjaminkan sertifikat tanah untuk utang , Jokowi mengimbau masyarakat fokus memanfaatkan dananya sesuai kebutuhan, untuk modal kerja, modal investasi dan menghindari hal-hal yang bersifat konsumtif.
“(Dapat) Rp500 juta yang Rp250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan, percaya saya. Gagahnya hanya enam bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” ujar Jokowi
Pentingnya sertifikat tanah
Jokowi mengungkapkan, sertifikat tanah sangat penting sebagai bukti hak kepemilikan resmi dan secara hukum. Banyak kasus sengketa tanah terjadi karena pemilik belum memiliki sertifikat.
"Ada masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali. Dan kalau sudah urusan tanah itu bisa ngeri, bisa sampai bunuh-bunuhan,” ujarnya.
Ia memastikan, sebanyak 3.000 sertipikat sudah dibagikan secara langsung kepada masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur, mulai dari Kota dan Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, di Indonesia terdapat 126 juta tanah yang harus disertfikatkan, sedangkan pada tahun 2016 yang memiliki sertifikat baru 46 juta bidang tanah. “Berarti masih kurang 80 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Kalau setahun hanya bisa dikerjakan 500.000 sertifikat, berarti Bapak Ibu harus menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat,” ucapnya.
Tidak ada lagi mafia tanah
Jokowi sudah menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, untuk memastikan mafia tanah tidak ada lagi di Indonesia.
“Kalau ada mafia yang main-main, (Menteri ATR/BPN) silakan detik itu juga, gebuk!” katanya.
Menurutnya, keberadaan mafia akan mempersulit kepengurusan sertifikat tanah. Maka dari itu, pemerintah harus memastikan masyarakat dilayani dengan baik saat mengurus sertifikat tanah.
63% tanah di Jatim sudah bersertifikat
MenteriATR/BPN dalam laporannya memperkirakan, seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Timur mencapai 19,9 juta bidang. Sedangkan, sampai saat ini yang sudah terdaftar mencapai 12,6 juta bidang atau 63 persen.
“Pada tahun 2022, Provinsi Jawa Timur mendapatkan target sebanyak 1,02 juta bidang dan sampai hari ini sudah terdaftar sebanyak 410.197 bidang atau mencapai 41 persen,” katanya.
Pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya Covid-19. “Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka,” ujarnya.