Lima Program Kemenparekraf Pulihkan Pariwisata Pulau Dewata
Salah satu yang dijalankan adalah kebijakan Work From Bali.
Jakarta, FORTUNE - Bali merupakan salah satu tujuan wisata dunia yang dihantam dampak parah pandemi Covid-19. Perekonomian masyarakat setempat yang sangat bergantung pada sektor pariwisata menjadi tumpul akibat pembatasan kunjungan wisatawan lokal dan pelarangan wisatawan mancanegara.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya melakukan pemulihan dengan sejumlah program, salah satunya adalah kebijakan Work From Bali.
Work From Bali
Kebijakan Work From Bali merupakan salah satu keseriusan pemerintah pusat dalam menggerus dampak pandemi pada perekonomian Bali. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja dari Bali—terutama di kawasan Nusa Dua—serta akhirnya membantu memulihkan sektor pariwisata.
"Dukungan pemerintah untuk Bali Bangkit yang pertama adalah memberlakukan kebijakan Work from Bali bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku mulai Juli 2021," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harmadi, dikutip dari Antaranews, pada Jumat (11/6).
Dana hibah
Program berikutnya adalah pemberian dana hibah untuk pemulihan pariwisata. Hal ini dianggap perlu karena banyak kabupaten maupun kotamadya di Bali yang perekonomiannya terpuruk akibat pandemi.
Menurut Sony, pemerintah memberikan relaksasi pada sektor pariwisata agar tidak semakin terpuruk karena imbas pandemi.
Travel bubble
Travel Bubble adalah program lain yang direncanakan pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Bali. Travel bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus korona sepakat untuk menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan.
Program ini meliputi Bali, Bintan dan Batam. Pertimbangannya adalah syarat tingkat kasus positif, kasus aktif, dan kapasitas rumah sakit dalam kondisi aman untuk pelonggaran aktivitas publik.
"Gelembung ini akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas, dan menghindari kewajiban karantina mandiri," kata Sony.
Memastikan turis asing sudah vaksinasi
Sony mengatakan bahwa pemerintah akan menetapkan syarat tertentu bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia. Terkait hal ini, pemerintah akan memastikan para turis asing yang masuk Indonesia telah menjalani vaksinasi dulu di negara asal mereka.
Optimalisasi 3T (testing, tracing, treatment)
Pemerintah juga akan memberi penguatan kapasitas 3T serta pelaksanaan percepatan vaksinasi bagi masyarakat Bali.
Menurut Sony, vaksinasi dosis pertama di Bali hingga saat ini sudah disuntikkan kepada lebih dari 1,5 juta orang, dan vaksinasi dosis kedua sudah diberikan kepada 676 ribu orang. Untuk mencapai target 70 persen kekebalan kelompok, vaksinasi harus diterima oleh 3 juta penduduk Bali.