NEWS

Pemerintah Tetap Berlakukan Triase Meski Kasus Covid-19 Menurun

Triase dilakukan untuk menentukan prioritas perawatan pasien

Pemerintah Tetap Berlakukan Triase Meski Kasus Covid-19 MenurunANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp
21 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan tetap memberlakukan kebijakan triase kendati angka kasus harian Covid-19 menurun. Langkah ini ini diperlukan untuk menjaga bed occupancy ratio (BOR) di tengah keterbatasan kapasitas rumah sakit dan tenaga medis. 

Pada Minggu (20/2), jumlah kasus harian terkonfirmasi Covid-19 menurun cukup signifikan, dari 59.384 menjadi 48.484 kasus per hari. Sementara kasus aktif juga sedikit  melambat dengan tambahan 15.448 per hari.

Pemerintah akan terus fokus memantau perkembangan  kasus Covid-19, meski jumlah pasein sembuh mulai mengalami peningkatan. Pada Minggu (20/2), tercatat ada 32.873 kasus pasien sembuh. 

Triase adalah proses pemilahan atau pengklasifikasian pasien Covid-19 berdasarkan tingkat berat - ringannya gejala sebelum mendapat rujukan perawatan rumah sakit. 

"Pasien berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala) dan gejala ringan diarahkan untuk isolasi mandiri atau terpusat. Mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit. Sementara, kasus berat dan kritis dipilah dan dipastikan benar-benar membutuhkan perawatan,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Fortune Indonesia, Senin (21/2).

Pemerintah akan memperkuat strategi ini dengan menjaga angka pengujian dan pelacakan agar tetap tinggi. Menurut data Kemenkes, hingga Sabtu (19/2), jumlah spesimen yang diuji mencapai 489.780 dan persediaan kebutuhan oksigen di 10 provinsi dengan angka kasus tertinggi tetap terjaga.

Data BOR

Siti Nadia mengatakan, triase ini bertujuan untuk menahan tekanan pada rumah sakit, sampai Indonesia bisa melewati puncak gelombang Omicron.

Pelayanan kesehatan diprioritaskan bagi pasisen bergejala sedang hingga kritis, termasuk yang memiliki komorbid. “Ini untuk memastikan semua pasien tertangani dengan baik,” ujarnya.

Kemenkes mencatat, pasien yang dirawat di rumah sakit hingga Minggu (20/2) masih dapat dikendalikan di angka 38 persen dari total kapasitas nasional. Angka ini hanya naik 1 persen dari posisi sehari sebelumnya di 37 persen.

Vaksin tetap diutamakan untuk pencegahan

Tak hanya memperkuat startegi triase dan memperioritaskan pelayanan rumah sakit bagi pasien plaling membutuhkan, upaya pencegahan juga menjadi prioritas Kemenkes.

Hingga hari Minggu tercatat ada 189.658.351 orang sudah mendapat vaksin dosis pertama, 140.311.077 orang mendapat vasin dosis kedua, dan 8.459.050 orang penerima untuk vaksin booster.

''Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis kedua minimal enam bulan, bisa mendapatkan vaksin ketiga atau booster. Aturannya belum berubah hingga saat ini. Apabila ada informasi bahwa vaksin penguat bisa didapatkan kurang dari enam bulan setelah dosis kedua, itu tidak benar,'' kata Siti Nadia seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (20/2).

Related Topics